Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Anggaran 2018, Era Gubernur Rohidin Mendapat WTP

Laporan : Rozi, HR

Kamis 23 Mei 2019

Kilas, BengkuluRapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2018, Kamis (23/5) digedung DPRD Provinsi Bengkulu lantai 2 Sekitar Pukul 10.00 WIB.

Penyerahan LHP Atas LKPD Tahun Anggaran 2019 ini diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakikan Provinsi Bengkulu.

“Pada hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 audited dan penyerahan opini LKPD 2018 Pemerintah Provinsi Bengkulu oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu,” ungkap Ihsan Fajri.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan turut serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti. Juga dihadiri oleh Delapan fraksi yang ada di DPRD provinsi Bengkulu.

“Pihak kita DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk memeriksa laporan keuangan Provinsi Bengkulu dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Ihsan Fajri.

LHP BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan oleh Kepala perwakilan BPK Provinsi Bengkulu kepada ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Berdasarkan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu maka BPK memberikan opini atas LKPD pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2018 dengan opini wajar tanpa pengecualian ,” tutur Agus Arif.

Meskipun meraih opini WTP tetapi pemerintah provinsi Bengkulu masih ditemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern.

Diantaranya proses penyusunan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp. 5,57 miliar dan belanja modal sebesar Rp. 11,37 miliar.

Hal tersebut disambut baik oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Pihaknya mengatakan untuk kedepannya akan terus berupaya mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutup Rohidin Mersyah. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *