Laporan : Edi Yanto
Rabu, 22 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Usulan anggaran yang di ajukan pihak eksekutif terhadap Legeslatif, yang telah di sahkan. Seharusnya menjadi kontrol dan pengawasan pihak DPRD Bengkulu Utara.
Air mancur bundaran Kota arga makmur kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu diketahui tidak pernah hidup yang menghiasai keindahan kota ini, Anehnya setiap bulan muncul dana tagihan listrik dari pihak Unit Layanan pelanggan (ULP) PLN Arga Makmur, yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Serta di masukkan pada anggaran biaya listik air mancur setiap tahun, yang telah diakui pihak pemerintah Era Bupati Mian.
Tidak berpungsinya air Mancur Bundaran kota Arga Makmur, namun dibayarkan terus tagihaan listrik oleh Pemkab BU, memunculkan adanya dugaan dana Fiktif/KKN oleh pihak oknum tertentu.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/05/16/diduga-ada-dana-fiktif-di-pemkab-bu-pln-tantang-tidak-sangup-bayar-buat-permohonan-pemutusan/
Diketahui anggaran tagihan listrik pada pos sekdakab tahun 2019 mencapai Rp.1.965.500. 000,-. Sementara pembayaran tagihan listrik
air mancur bundaran kota arga makmur yang tidak pernah hidup tersebut sebesar Rp. 1.942.810 setiap bulannya.
Dana pembayaran tagihan listrik Air Mancur Budaran Kota Arga Makmur yang tudak pernah hidup tersebut mubazir yang dikeluarkan sehinga merugikan daerah RP. 1.942.810 X 12 Bulan, bisa mencapai RP. 23.313.720, kalau dikalikan selama 5 tahun maka kerugian kabupaten Bengkulu Utara bisa ratusan suta Rupiah.
Sebelumnya Masrum selaku Bendahara pengeluaran Umum dan Muh. Syukri sebagai Kabag Keuanga sekdakab Bengkulu Utara, beralasan pembayaran Air Mancur bundaran ini, karena ada tagihan pihak Unit Layanan pelanggan (ULP) PLN Arga Makmur. Sementara alasan Pihak ULP PLN arga makmur mengeluarkan tagihan itu adanya kontrak yang masih berjalan seperti biaya beban Air mancur pemda 1320 KWH X Rp.1467,2/bln. Terkait fakumnya operasi air mancur bundaran Kota Arga Makmur, hingga kini pihak PLN tidak pernah di beri taukan oleh pemda apa persoalan air mancur tersebut tidak mengalir.
Diduga tidak punya nyali, Sementara pihak DPRD BU, hingga kini belum ada informasinya melakukan pemanggilan maupun mengundang hering dengan pihak Eksekutif terkait aggaran yang sudah disahkan pihaknya tersebut, bahkan saat ingin diminta hak jawabnya satu orng pun anggota dewan tidak ada yang berada diruangan kerjanya.
Editor : Redaksi.