Kunjungan Kerja Kapolda, Masyarakat Bengkulu Utara Tolak People Power Usai Pemilu 2019

Laporan : Edi Yanto

Senen, 20 Mei 2019

KilasBengkulu Utara –Setelah usainya pemilu pada tanggal 17 April 2019, Menguaknya Isu Pergerakan people power di tengah masyarakat. Menjadi kegelisahan dikalangan masyarakat kecil, takut terjadinya kerusuhan atau dimamfaatkan pihak – pihak tertentu dalam memaksakan kehendak menjadi keributan dikalangan elit – elit politik mengorbankan masyarakat kecil.

“Terkuak isu adanya people power akhir – akhir ini masyarakat provinsi Bengkulu khususnya bengkulu Utara secara tegas, menolaknya, apa lagi ikut hadir berkumpul menggunakan masa yang cukup besar dalam menyampaikan pendapat di KPU/Bawaslu pusat. Kata Roben warga Taba Baru saat hadir di acara kunjungan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman Di BU.

Kunjungan kerja Kapolda di Bengkulu Utara, disambut Kapolres AKBP. Arifaldi WN. Setelah melakukan kunjungan kerja, kapolda di undang Bupati Ir.H.Mian ke Balai daerah, untuk berbuka puasa bersama di balai daerah serta Sholat magrib dilanjutkan Makan malam dan sholat taraweh berjamaah.

Kapolda Brigjen. Supratman, berharap agar kengerian people power pada masa reformasi tahun 1998 dimasa pemerintahan Presiden RI Soeharto, tidak terjadi kembali. Hal ini disampaikan Kapolda pada acara safari ramadhan ke Kabupaten Bengkulu Utara, (20/5/2019).

“Tuhan menciptakan kita beragam, jadi bagaimana cara kita menjaga keberagaman itu semua. Kalau kita sampai munculkan keributan, apalagi hingga ricuh, kita semua yang akan rugi dan kesusahan. Kalau negara kita hancur, kita semua akan ikut hancur,” kata Supratman.

Kapolda mengajak seluruh masyarakat agar bersama – sama mempertahankan NKRI, dengan menjadi warga negara yang cerdas, tidak mudah untuk terpengaruh oleh provokasi, justru sebaliknya dapat mencegah hal tersebut.

“Kita jaga bersama negara yang berkonstitusi, semua tindakan dan perbuatan ada ganjarannya, melanggar konstitusi akan kita tindak. Dan kepada masyarakat apabila ingin mengajukan keberatan, boleh menyampaikan keberatannya dengan jalur yang benar, jalur hukum yang benar, dengan menyertakan bukti-bukti, bukan melakukan sifat anarkis yang akan merugikan diri sendiri, orang lain, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Supratman. 

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *