Laporan : Erwan Mursidi
Kamis, 16 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Selatan – Tiga Kelompok Tani (Koptan) di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, menerima pembayaran klaim Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Mewakili Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, melalui asisten III asuransi diserahkan secara simbolis oleh Assiten III Sekretariat Daerah Arjo Arifin, Kamis (16/5/2019).
Klaim asuransi dari PT. Jasindo tersebut dibayarkan lantaran empat ekor sapi milik kelompok tani mati (Koptan), akibat terserang penyakit beberapa bulan yang lalu.
Dua ekor sapi milik Koptan Maju Bersama Desa Tanjung Aur Kecamatan Bungamas, satu ekor sapi milik Koptan Harapan Maju Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna dan satu ekor sapi milik Kelompok Tani Jati Baru Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna.
“Klaim asuransi Per ekornya dibayar sebesar Rp. 10 juta. Gunakan uang Rp.10 juta itu nantinya untuk mengembangkan ternak dan kepentingan Koptan. Harapan kami Jangan sampai uang Rp. 10 juta tersebut malah menjadi masalah,” pesan Arjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sukarni menyampaikan bahwa AUTS ini merupakan program pemerintah pusat. Salah satu tujuannya untuk mensupport dan memberi stimulus agar peternak merubah pola berternak dari ternak liar menjadi beternak yang dikandangkan secara intensif.
“Karena sapi yang bisa diasuransikan itu hanya sapi yang dikandangkan. Bukan sapi yang dibiarkan liar,” kata Sukarni didampingi Kabid Peternakan, Inbima Kasiri.
Dikandangkannya ternak secara intensif, beberapa keuntungan diantaranya ternak bisa dilakukan inseminasi buatan, penyakit bisa dikontrol dan lebih aman. Selain itu juga bisa mendukung program pertanian lainnya serta ketahanan pangan.
Selain melalui program pemerintah, sambung Sukarni, peternak juga bisa mengasuransikannya secara mandiri.
“Untuk asuransi ternak sapi ini hanya membayar premi Rp. 200 ribu per ekor per tahun. Kalau sapinya mati bisa mendapat pembayaran klaim asuransi sebesar Rp.10 juta per ekor,” imbuhnya.
Untuk program AUTS yang disubsidi oleh pemerintah, pembayaran preminya hanya Rp. 40 ribu per ekor per tahun.
“Kuota asuransi yang bersubsidi dari Pemerintah pusat tahun ini hanya seribu ekor se Provinsi Bengkulu. Sementara untuk Kabupaten Bengkulu Selatan yang diasuransikan baru ada 56 ekor,” bebernya.
Kedepan kata Sukarni, tidak menutup kemungkinan akan disediakan Anggaran Asuransi Usaha Ternak Sapi yang bersumber dari APBD Kabupaten.
“Pada tahun ini asuranai usaha ternak sapi bersumber dari APBD belum ada, mungkin nanti akan kita rencanakan, tergantung Pak Bupati dan DPRD,” demikian Sukarni.
Acara klaim asuransi ternak tersebut dihadiri oleh Assisten III dan Kadis Pertanian, kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Aur Kecamatan Bungamas, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Iskandar, Perwakilan Camat Bungamas, Perwakil PT. Asuransi Jasindo dan Kepala Desa se Kecamatan Bungamas.
Editor : Redaksi