Laporan : Edi Yanto
Rabu, 15 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengku Hasil hearing legislatif selama 2 hari bersama eksekutif dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2018 ditanggapi dewan. Paripurna dipimpin waka II Agus Riyadi pada hari, Rabu (15/5/2019).
Dengan Capaian Pendapan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara masih rendah. Hal ini akibat masih lemahnya sistem pelayanan administrasi publik terhadap standar pelayanan yang masih belum transparan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD BU, Dedy Syafroni saat membacakan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2018.
Pihak DPRD Bengkulu Utara merekomendasikan diantaranya, bupati untuk melakukan evaluasi strategi pencapaian PAD dalam rangka meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi. Serta meninjau kembali perencanaan dan sumber daya yang ada dalam hal penagihan pajak dan retribusi.
“Kepada bupati, untuk melakukan updating data informasi tentang potensi objek pajak dan retribusi daerah serta melakukan intensifikasi melalui pembenahan manajemen pemungutan dengan sistem informasi yang kredibel dan akuntabel,” kata Dedy Syafroni.
Pada ahir catatan Dewan yang dibacakan Dedy Syafroni mengapresiasi apapun capaian prestasi yang di lakukan pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, seperti terhadap pembanguna maupun mendapatkan WTP selama dua (2) tahun berturut – turut, tutup Dedy.
Dalam kegiatan rapat Paripurna DPRD BU tersebut, dihadiri para anggota dewan, OPD dan FKPD. Kesempatan itu, juga dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, mewakili Bupati Bengkulu Utara. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menanggapi catatan hasil hearing yang digelar sebelumnya. (Adv).
Editor : Redaksi