Isu People Power, Ini Himbauan MUI Terhadap Masyarakat Terkait Hasil Pemilu 2019

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 15 Mei 2019

Kilas, Bengkulu UtaraSetelah usainya pemilu pada tanggal 17 April 2019, Menguaknya Isu Pergerakan people power di tengah masyarakat.

Terkait terkuak isu adanya people power akhir – akhir ini melalui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Utara Jaya Rachmad ,SE dan Ketua NU  Bengkulu Utara Masduki mengatakan, adanya keinginan dari masyarakat untuk melakukan people power terhadap hasil pemilu 2019 merupakan tindakan inkonstitusional. Kalau ada ketidak puasan dalam hasil pemilu hendaklah menempuh jalur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, Katanya.

”Sebagai masyarakat serta umat beragama yang taat hukum, kami menolak adanyan ajakan kekuatan people power pasca pemilu ini. Ajakan itu tidak sesuai dengan Undang – Undang kepemiluan dan ini merupakan suatu tindakan anarkis yang bersifat anarkis yang tidak sesuai dengan peraturan kepemiluan itu sendiri,” terang Jaya Rachmad.

Jaya Rachmad menambahkan, hal itu dinilai dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sesuia dengan regulasi dan tahapan, ketidakpuasan hasil pemilu hendaknya dilakukan sesuai peraturan yang ada.

“Saya menghimbau kepada masyarakat dimanapun berada khususnya masyarakat Bengkulu Utara, untuk bersama – sama terus menjaga kondusifitas dan kedamaian di Provinsi Bengkulu dan tidak terprovokasi akan adanya pergerakan yang memicu keributan ditengah masyarakat, sehingga merugikan Masyarakat umum serta diri kita sendiri,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *