Laporan : Erwan Mursidi
Rabu, 15 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Selatan – Belasan para pedagang, diantaranya pedagang ikan yang berjualan di Pasar Ampera dan Pasar Kutau Curhat terhadap Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, pada hari Rabu (15/5/2019).
Kedatangan pedagang ke Kantor Bupati ini untuk menyampaikan aspirasi terkait penertiban pasar ikan di Bengkulu Selatan.
Di hadapan Bupati, Perwakilan Pedagang Ikan, yang bernama Sangkut mengeluhkan masih adanya pedagang yang berjualan di luar los yang telah disediakan pihak pemerintah Padahal sebelumnya telah disepakati los yang telah ditentukan untuk tempat berjualan ikan. Lantaran tidak teraturnya tempat berjualan ikan tersebut, maka terkesan semeraut dan tidak rapi.
“Kami minta pihak pemerintah daerah, untuk mengatur ulang pasar ikan tersebut dengan sebaik-baiknya. Tempat berjualan disesuaikan dengan yang telah disepakati. Para Pedagang ikan saat ini tempat berjualannya ada yang di sini, ada yang di situ. Padahal biar rapi dan terlihat bagus serta indah dikelompokkan saja seperti semula semua, sesuai kesepakat,” jelas Sangkut.
Kami para pedagang ikan
berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati untuk menertibkan kembali pedagang pasar yang tidak disiplin. Bukan hanya pedagang ikan, tapi juga pedagang lainnya. Tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pasar sehingga pasar menjadi nyaman dan tertib, baik untuk pedagang maupun para pembeli.
Lanjut Bupati Gusnan, kepada Kasatpol PP untuk mengevaluasi kinerja tim Satpol PP yang ditugaskan untuk mengawasi penertiban pasar. Bahkan Gusnan mewanti – wanti Kepala Satpol PP untuk mengundurkan diri dari jabatan, jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika Kasatpol tidak sanggup, menertipkan apa yang disampaikan para perwakilan pedagang ikan tersebut kepada saya, Kasatpolnya yang mundur,” tegas Gusnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Herman Sunarya memastikan, pada hari Kamis (16/5/2019) jajarannya akan menurunkan tim ke pasar untuk melakukan penertiban. (Adv)
Editor : Redaksi