Laporan : Rozi, HR
Sabtu, 13 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Diduga Komplotan pelaku curanmor dengan modus menggunakan mukena di amankan Polisi di duga keponakan istri Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Ir.H. Mian.
Dugaan Modus kejahatan para pelaku curanmor di Kabupaten Bengkulu Utara untuk melancarkan aksinya, kali ini menggunakan mukena. Kesempatan pada bulan ramadhan ini para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nekat menggunakan mukena saat beraksi.
Pelaku curanmor sempat berhasil mengasak motor warga, namun kesigapan petugas kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk. Pelaku sebelumnya beraksi di Masjid Jamik Al Hidayah, Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Berkat kesigapan pihak aparat keamana dan bekerja sama dengan masyarakat, tiga (3) pelaku dapat di amankan dalam waktu kurang dari 1 kali 24 jam. Berdasarkan informasi yang terbaru sala satu di antara 3 pelaku di duga keponakan istri Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian.
Salah satu masyarakat menghubungi awak media online kilasbengkulu.com, melalui telepon, mengatakan, curamor terjadi di ketahun salah satunya keponakan isteri Bupati Bengkulu Utara.
“Mas masukan berita terkait curanmor, sebab sala satu pelakunya keponakan istri Bupati Bengkulu Utara Bpk. Ir. Mian mas, kejadiannya tanggal (9/5/2019), beberapa waktu yang lalu,” ungkap Narasumber minta namanya, belum mau di tulis.
Diketahui Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang diduga melibatkan keponakan istri Bupati BU, Ir. Mian tersebut ternyata terekam CCTV. Dengan menggunakan mukena, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor matic warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 3438 SG milik warga Desa Kecamatan Ketahun.
Menurut sumber, yang direkam awak media kilasbengkulu.com, para pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif dari pihak kepolisian. Petugas pun masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan lain. Ungkap narasumber.
Editor : Redaksi