Laporan : Rozi, HR
Minggu, 12 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Diduga kuat Perusahaan perkebunan PT. Sandabi indah lestari (SIL), tindas masyarakat asli daerah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ini dapat dilihat dari salah satu warga masyarakat yang bernama Taharudin bin Asaludin, mendatangi kantor media online kilasbengkulu.com, pada hari minggu (12/5/2019), menceritakan keluhannya.
Perusahaan perkebunan sawit PT. Sandabi Indah Lestari (SIL), yang membuka usahanya di Kabupaten Bengkulu Utara, diduga operasi luar kordinat wilayah HGU dan menyerobot lahan kebun masyarakat.
“Saya sangat menyangkan pihak perusahaan besar seperti PT.SIL yang menindas masyarakat kecil, seperti yang dialami saya ini. Sebenarnya lahan yang diserobot PT.SIL tersebut pada awalnya dibelikan dengan masyarakat, bernama Dwi warga dusun Curup dengan luas lebih kurang 2 Hektar, seharga Rp.150 Ribu. Dilokasi berdekatan saya beli lagi tanah kebun dengan Ujang yang juga warga Dusun Curup Kecamatan Air Besi, lebih kurang 3 Hektar dengan harga Rp.350 Ribu, sekitar tahun 1987” kata Taharudin di kator kilasbengkulu.com, (12/5/2019).
Lanjut Taharudin, saya selaku pemilik lahan dan warga tempat saya membeli pada awalnya, pernah dipangil pihak perusahaan PT.SIL, namun setelah di datangi kekantornya, ternyata pihak perusahan PT.SIL tidak mau bertemu tampa di ketahui alasannya hingga kini.
“Pernah di undang pihak perusahaan PT.SIL namun hingga kini belum ada penyelesaiannya. Saya berharap pihak Perusahan PT. SIL, dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Sebab permasalahan penyerobotan lahan yang dilakukan PT.SIL ini sudah berjalan lama, bahkan lahan tersebut kini sudah menghasilkan pihak perusahaan itu,”. Kata Taharudin.
Sebelumnya tanah lebih kurang 5 Hektar, yang diserobot oleh perusahaan Perkebunan sawit PT.SIL tersebut sangat subur, ditanam kopi dan durian, namun kini sudah berubah total, menjadi kebun sawit, yang membuat lahan menjadi gersang, tutup Taharudin.
Editor : Redaksi