Laporan : Rozi, HR
Rabu, 8 Mei 2019.
Kilas, Bengkulu Utara – Keresahan petani Sawit Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang tergabung dalam kelompok penerima program Replanting peremajaan Sawit di Desa Suka Makmur Kecamatan Girimulya BU, mulai terkuak di kutip dari beberapa laman pemberitaan di media online.
Pasalnya belum sedikitpun ketersediaan lahan sawit untuk bercocok tanam, bahkan bibit sudah sampai di lokasi masing – masing, anggota penerima bibit sawit atau pemilik lahan, belum mempunyai kesiapan untuk bercocok tanam dan bahkan tebas tebang saja belum sama sekali di lakukan sehingga terkesan di paksakan oleh penyedia bibit sawit dan kuat dugaan agar terlepas dari beban biaya karantina pembibitan.
Insiden dan peristiwa penyaluran bibit – bibit ini, tidak menutup kemungkinan akan merugikan petani dan maupun keuangan negara yang di serahkan kepada masyarakat penerima program Replanting di Kabupaten Bengkulu Utara, karena pembibitan yang berlokasi di Desa Renah Jaya Kecamatan Girimulya Kabupaten Bengkulu Utara di duga kuat tidak melibatkan Balai penguji dan pengawasan mutu Benih (BP2MB) Provinsi Bengkulu, yang seharusnya mengawasi dari kecambah sampai ke pembibitan, sehingga ribuan batang bibit sawit Replanting di duga asal -asalan dan terancam gagal tanam.
Ketika hal tersebut hendak di konfirmasi oleh awak media online kilasbengkulu.com, kepada kepala dinas perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara melalui kepala Bidang Pengembangan, baik melalui via telepon atau sms (8/5/2019), Tatang Suryadi lagi luar kota dengan jawaban “Ma,af saya saya lagi berada di Bogor”
Dikonfirmasih ulang melalui WashApp Tatang mengatakan dengan bahasa Rejang Coa masalah doo we…memang bibit ne harus direncanakan sejak usulan kegiatan o diusulkan… karno saat pelaksanaan umur bibit minimal 1 tahun….gi maslah o.. kalau lahan siap tapi bibit ne coa siap.. baru dooo masalah.
“Dengan bahasa indonesia tidak ada masalah bibit tersebut, yang menjadi masalah lahan sudah siap bibit tidak ada,” tutup Tatang dengan singkat.
Editor : Redaksi