Ini Harapan BU Terkait Dua Eksavator Bantuan Pusat Berada Di Provinsi Bengkulu

Laporan : Rozi HR

Senen, 25 Maret 2019

Kilas, Bengkulu UtaraKabupaten Bengkulu Utara dalam Provinsi Bengkulu merupakan Populasi terluas lahan, khususnya lahan pertanian dan lahan perikanan sementara ke dua luas lahan pertaniannya Kabupaten Bengkulu Selatan. Kedua kabupaten tersebut sudah memasukkan profosal ke kementerian pertanian RI, meminta bantuan penunjang kebutuhan para petani meningkatkan hasil produksinya.

Untuk menunjang kebutuhan petani di Bengkulu Utara, Bupati Ir.H. Mian mendapatkan bantuan eksavator satu unit, yang sekarang sudah berada di provinsi Bengkulu.

Bantuan eksavator yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada daerah, tentu tidak semua Kabupaten yang mendapatkannya, melainkan hanya Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan dengan jumlah hanya dua unit ungkap Barus kepala Dinas pertanian kabupaten Bengkulu Utara kepada wartawan media kilas Bengkulu di ruang kerjanya (25/3).

Dalam waktu dekat ini alat berat eksavator tersebut akan kita bawak ke Bengkulu Utara, tinggal menunggu pedoman dari kementerian pertanian, lanjut Barus

“Sesuai dengan perintah bapak Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, kita akan mengajukan surat pinjam pakai alat berat tersebut, karena keberadaan alat berat eksavator di tujukan kepada pihak pemerintah provinsi Bengkulu yang harus melalui regulasi dari pusat dan gubernur, jika aturannya sudah ada baru berani kita bawak ke Bengkulu Utara. Pinjam pakai selama jangka waktu satu tahun, kalaupun nanti pekerjaan belum selesai, akan kita buat permohonan lanjutan.

Sebelum ada aturan atau pedoman dari kementerian dan gubernur, saya belum berani membawak eksavator tersebut ke Bengkulu Utara, takutnya nanti jika tidak mengikuti tahapan regulasi, niat ingin membantu para petani laju kita yang bermasalah, tutup Barus.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Forum Masyarakat Rejang BU Undang Warga Halal Bihalal Idul Fitri 1445H, Ini Jadwalnya

Laporan : Edi Yanto Rabu, 17 April 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Forum Masyarakat Rejang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *