Kejam, Sadis, Dan Tidak Adil Era Pemerintahan Bupati Ir.H. Mian, Ini Saran Untuk Wakil Bupati

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 23 Maret 2019

Kilas, Bengkulu Utara
Era Pemerintahan Ir.H. Mian, Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Memalukan, sadis, kejam dan tidak adil, terkait Kisruh hutang seragam hansip (LINMAS) dihampir setiap TPS menjelang pemilu 17 April 2019 akan datang yang disampaikan lurah Purwodadi dan lurah Gunung Alam. Dimana lurah Purwodadi sebelumnya mengakui kepada media online kilasbengkulu.com,  (22/3), sudah 4 kali secara terbuka memyampaikan, pengunduran diri dari jabatan Lurah dimuka umum kepada Bupati Ir.H.Mian.

Keluhan para lurah se Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya kelurahan Purwodadi dan Gunung Alam, mengenai hutang yang semakin menumpuk akibat diperintahkan memenuhi Seragam Hansip (LINMAS), saat dilantik oleh bupati beberap waktu lalu. menjelang pemilu 17 april 2019, hingga kini belum dibayar oleh pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, berujung Lurah Gunung Alam Dicopot sedangkan lurah purwodadi yang sudah 4 kali meminta diberhentikan dari jabatannya, masih dipertahankan Bupati Ir.H.Mian.

Kekejaman, sadis dan tidak adilnya Era Bupati Ir.H.Mian ini, sudah terlihat dikasat mata, untuk itu besar harapan dan tumpuan masyarakat  Kabupaten Bengkulu Utara, dapat di imbangi oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, sebab kemenangan Mian menjadi bupati BU pada pemilu 2015, dilantik tahun 2016 yang lalu tidak terlepas peran dari pak Arie. Namun jika tidak ada keberanian wakil bupati untuk bertindak, membela orang – orang yang tertindas maka tidak menutup kemungkinan kedepan, masalah kayak ini terus akan terjadi, Kata Dedy Syafroni Ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara, sekaligus Caleg Dapil 1, di kediamannya pada hari sabtu (23/3/2019).

“Sangat kejam, sadis dan memalukan di era pemerintahan Bupati Ir.H.Mian ini, masalah dana atribut LINMAS saja tidak dapat diatasi, semula tidak diketahui fublik sekarang dipertontonkan informasihnya kepada daerah luar. Semula Tidak kita ketahui ada hutang lurah terkait seragam petugas Linmas sekabupaten Bengkulu Utara, yang dikumpulkan dihalaman Pemda, dilantik dan diberikan arahan oleh bupati, beberapa waktu lalu hanya sekedar pencitraan semata. Ternyata atribut yang digunakan Linmas tersebut meninggalkan catatan – catatan dan nota – nota hutang para lurah. Salah satu lurah yang pusing karena hutang tersebut meminta perhatian dan tindakan cepat dari atasannya untuk menyelesaikan hutang itu, berujung pencopotan jabatan sebagai lurah oleh pemerintahan Bupati Ir.H.Mian,” Kata Dedy Syafroni.

Lanjut Dedy Syafroni S.IP, yang akrap dipangil bang Roni, media online saat ini jangan diangap sepele, informasihnya sangat luas. Selaku ketua DPC Partai Demokrat BU, sekaligus sebagai partai pengusung kemenangan pasangan Mian – Arie, menjadi Bupati  dan Wakil Bupati BU, beberapa tahun lalu,  menyarankan wakil bupati untuk dapat bersuara dan berbuat untuk membela masyarakat dan pejabat – pejabat yang tertindas, seperti ASN yang baru – baru ini dipecat untuk dicarikan solusinya, serta Lurah – Lurah yang numpuk utangnya dalam pengadaan baju Linmas tersebut. Sebagai wakil Bupati jangan diam alias menjadi pak turut saja, karena peran wakil bupati tidak bisa lepas dari Bupatinya.

“Saya berharap Arie Septia Adinata,SE, selaku wakil Bupati Bengkulu Utara, bisa membela masyarakat serta para mantan pejabat yang tertindas saat ini, tidak ada yang perlu ditakutkan karena jabatan itu adalah amanah jika masyarakat masih yakin dan mempercayai kita kedepannya sebagai  penjabat politik, tidak ada yang dapat membendungnya, jika tidak, setidaknya kita juga sudah berbuat untuk daerah Kabupaten bengkulu Utara yang kita cintai ini,” Tutup Dedy Syafroni.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *