Laporan : Erwan Mursidi
Kamis, 21 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Selatan – Hasil audit atau pemeriksaan pihak Insfektorat Bengkulu Selatan, terkait laporan masyarakat dugaan penyelewengan dana desa (DD), di desa Padang Nibung, telah selesai dan tidak ada temuan, hal ini dapat di lihat dari hasil LHP pihak Insfektorat itu sendiri. Akibat LHP tersebut segelintir masyarakat tidak puas hingga melakukan audensi dengan DPRD dan Plt. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (Manna), Gusnan mulyadi pada tanggal 11-02-2019. Atas laporan mereka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017.
Akibat Tidak puasnya masyarakat dengan hasil LHP pihak Insfektorat Manna, terkait penyelewengan Dana Desa (DD), Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Emas Bengkulu Selatan tahun 2017, hingga melakukan Audensi Ke DPRD dan Bupati, membuat Kades Desa Padang Nibung, sedikit emosi saat disambagi awak media Online Kilasbengkulu.com, pada hari kamis (21/2/2019), sekitar pukul 11. 08 WIB, dikantornya, mengatakan, dalang dan akar semua permasalahan ini, adalah Naharmin dan Irwan, Kata Salin Selaku Kades.
“Akar dalang semua permasalan ini adalah Naharmin dan Irwan, dimana saudara naharmin adalah rifal (saingan), saat saya sebagai kandidat pencalonan kades tahun 2013, yang lalu. Akibat kekalahan dalam Persaingan perebutan menjadi kepala desa, orang tersebut selalu mencari – cari kesalahan dan kelemahan saya selaku kades terpilih. Dugaan saya terkait pengaduan Dana Desa tersebut, hanya dendam politik semata karena saudara naharmin masih merasa belum puas atas kekalahan dia pada saat pencalonan kades dulu,” kata Salin.
Lanjut Salin selaku Kades
Padang Nibung, Dari hasil LHP Insfektorat Bengkulu Selatan, sudah jelas tidak ada penyelewengan apa yang disangkakan mereka, terhadap saya. Hasi pemerisaan sudah selesai hanya ada kesalahan sedikit tentang Administrasi, apakah harus dipaksa masalah ini, ada temuan, Kesal salin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik baik yang dilakukan Insfektorat maupun pihak kepolisihan itu semuanya sudah selesai tidak ada temuan yang mendasar apalagi terkait Korupsi dana desa. Malahan pihak Insfektorat menyarankan, supaya masalah ini terang menerang dan tidak ada kecurigaan dari pihak manapun, agar saya menunjukan siapapun yang ingin mengetahui dan mempertanyakan hasil LHP tersebut,” jelas Salin dengan semangat.
Alhamdulillah saya masih bersabar menghadapi permasalahan ini, tapi jika kesabaran saya sudah habis selaku manusia biasa akibat terus menerus mencari kesalahan dan kelemahan saya, termasuk tidak selesainya digunjingkan masalah ini, oleh mereka berdua maka tidak menutup kemungkinan saya akan lapor balik mereka berdua ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik, kata salin kembali.
Jika boleh saya berpesan dan Berharap, kata Salin, kepada awak media yang ada di daerah ini, kedepannya masalah pemberitaan agar lebih berimbang, apa salahnya konfermasi dulu sama saya sebelum terbit”, tutup Salin.
Editor : Redaksi