Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 17 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Era kepemimpinan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, H.Ir.Mian Kepala Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Andem Mulyadi memeras PT. Krida Arma Andika (KDA), uang yang sudah diterima oknum kades, berkisar Rp. 28.500.000 ( Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), sedangkan BB yang berhasil di amankan pihak mapolres Bengkulu Utara, uang Sebesar Rp.10 Juta, 2 buah buku rekening bank mandiri dan Bank simpedes yang berisi hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Bengkulu Utar AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM Melalui Waka Polres BU Kompol Erwin SIK, Kasat Reskrim AKP M. Jufri dan Kasat Narkoba AKP. Hadi Fitrianto, membenarkan telah mengamankan oknum Kades Tanjung Alai, Andem Mulyadi.
“Menerima adanya laporan dugaan Pemerasan Terhadap PT. Krida Arma Andika (KDA), yang bergerak di bidang Tambangan, oleh oknum Kades Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih yang bernama Andem Mulyadi, pihak kita langsung cepat bergerak. Hasilnya pada Sore Jum’at (16/2) kemarin sore sekitar jam 17. 25 WIB, pihak mapolres BU yang bekerjasama dengan polsek Napal Putih, langsung bisa mengamankan Kades tersebut Berikut barang Bukti Uang tunai Sebesar Rp.10 Juta dan 2 buah buku rekening, bank mandiri dan Bank simpedes yang berisi hingga ratusan juta rupiah,” Kata Waka, Kasat Reskrim, dan Kasat Nakorba Polres Bengkulu Utara.
Lanjut pihak Mapolres BU, Uang hasil Pemerasan yang di lakukan oknum kades Tanjung Alai, diduga digunakan untuk membeli narkoba.
“Terkait pemerasan yang dilakukan Kades tanjung Alai, masih kami dalami, tidak menutup kemungkinan uang hasil pemerasan tersebut digunakan membeli Narkoba, sebab keterkaitan Kades Tanjung Alai menggunakan narkoba sudah lama pihak Mapolres BU lakukan menyelidika,” tutup pihak mapolres BU.
Oknum kades tanjung Alai,
Andem Mulyadi, dihadapan awak media mengakui perbuatannya.
“Benar saya telah mengambil sejumlah uang di PT. Krida Arma Andika (KDA). Kalau masalah Narkoba saya hanya pemakai itupun baru sekitar 1 tahun lamanya,” tutup Kades Tanjung Alai.
Editor : Redaksi