Laporan : Edi Yanto
Kamis, 15 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Sehubungan dengan memanasnya situasi politik di Kabupaten BU, terkait dugaan masalah APK salah satu Caleg DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai PDIP dalam hal ini, Andaru Pranata,SE, yang juga anak kandung Bupati H.Ir.Mian, berada dilingkungan fasilitas Negara (Rumdis), mengunakan Kendaraan dinas sebagai pengakut APK tersebut, sebelumnya sudah terbantah oleh Gakkumdu atau Bawaslu BU, Tugiran.
Kabag Umum Pemkab BU, Kardo Manurung ditemui dalam ruang kerjanya hari ini kamis, (14/2), mengakui bahwasannya ruang lingkup dilingkungan Rumah dinas Bupati (Balai Daerah) merupakan tanggung jawabnya.
“Ruang lingkup Rumah Dinas Bupati memang tanggung jawab saya, terkait Alat Peraga Kempanye (APK), yang berada di Rumdin tersebut, yang merupakan anak kandung bupati, saya baru tahu hari ini, setelah saya berkoordinasi dengan anak buah saya, satu orang pun tidak mengetahui kejadian tersebut,” Kata Kardo.
Lanjut Kardo, hampir setiap hari baik, pagi, siang dan sore, ia pantau rumdis Bupati, karena itu dari awal hingga menjelang bulan politik ini, ia tidak pernah melihat ada pergerakan politik dilingkungan rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara.
“Setiap hari baik pagi, siang dan sore, saya monitor kegiatan – kegiatan yang terkait di rumah dinas Bupati, saya tidak pernah melihat apa lagi ada laporan dari staf saya terkait gerakan atau aktifitas politik yang dilakukan di Rumdis tersebut. Selaku kabag umum saya memastikan tidak pernah ada pembuatan baleho atau APK Saudara Andaru Pranata SE, dilingkungan Rumah dinas pak Bupati,”.
Lebih lanjut Kardo Manurung mengatakan, Informasi yang di perolehnya terkait adanya APK, Andaru Pranata di Rumah dinas, sekedar lewat saja, sebab informasi yang saya terima pada waktu itu tim andaru ingin mengambil barangnya yang tertinggal di rumdis, setelah mengambil barang langsung pergi, artinya sekedar lewat saja di halam rumah dinas, bahkan APK tersebut tidak ada yang terpasang dihalaman Rumdis Bupati. Walaupun itu sekedar lewat, sebenarnya tidak diperkenankan. Seharusnya mobil tersebut tidak masuk di halaman Rumdis saat itu, pakirkan saja dipingir jalan sebentar, kemungkinan pengetahuan dari tim andaru yang diduga kurang memahami letak zono Atribut APK, kemungkinan masalah ini terjadi.
“Masalah ini menjadi besar dan viral disebabkan Andaru, selaku Calon DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan Anak Bupati Mian. Coba saja kalau bukan anak seorang Bupati, mendadak dipangil Bupati sedang mau memasang APK, terbawak kelingkungan Rumah Dinas tersebut tentu tidak akan Viral seperti sekarang ini. Harapan kita hal serupa tidak terulang lagi, dan menjadi pelajaran untuk kita semua, terlepas apapun hasil pemeriksaan pihak Gakkumdu, terkait permasalahan yang terlanjur terjadi tersebut nantinya,” tutup Kardo Manurung.
Editor : Redaksi