Ini Hak Jawab Kades Kota Lekat Mudik, Atas Laporan Masyarakat Dugaan KKN Dana Desa.

Laporan : Rozi HR

Jum’at, 1 Februari 2019

Kilas Bengkulu, Utara –   Rencana pemanggilan pelapor dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dana Desa yang di layangkan masyarakat ke penegak hukum melalui DPP – LSM Teropong Bengkulu, Beberapa Waktu lalu, di respon positif oleh Kepala Desa Kota Lekat Mudik, Lailatul Azhar ketika di hubungi via WhatsApp Jum’at (01/02/2019) sekitar pukul 13 WIB.

Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/09/indikasi-kkn-dana-desa-kota-lekat-mudik-bu-di-laporkan-ke-aparat-penegak-hukum/

Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/31/dugaan-korupsi-dana-desa-kota-lekat-mudik-hulu-palik-bergulir-ke-inspektorat/

“Saya selaku pemegang tampuk pimpinan aparatur Desa Kota Lekat Mudik Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, akan taat hukum, masalah laporan Masyarakat tersebut silakan saja berjalan sesuai aturan yang ada, karena masyarakat punya hak untuk ikut serta mengontrol kebijakan pembangunan  mengunakan Dana Desa tersebut, yang kiranya patut di berikan saran, pendapat maupun arahan yang sipatnya untuk mempebaiki dan membangun kepentingan bersama. Silahkan saja dibuka semuanya, ketimbang kita harus seuzon, sesama kita yang berkepanjangan,” kata kades.

Lanjut kades, Kami juga selaku pelaksana tugas di Desa sudah berusaha dengan semaksimal mungkin dalam bekerja, jika masih ada yang salah atau kurang baik dalam pelayanan maupun keteledoran saat bekerja, maka kami selalu siap
untuk di kritik, jika kami tidak terima kritikan, nanti kami di katakan elergi dengan kritikan, ungkap kades.

Sementara yang di laporkan masyarakat Desa saya tersebut, nanti saya akan coba koordinasi dulu dengan pak sekcam kecamatan hulu palik untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, tutup Lailatul Azhar selaku kades.

Camat Kecamatan Hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara, Benhar, S.IP. membenarkan  ada informasi pelapor dugaan Korupsi Kololusi dan Nepotisme (KKN), Dana Desa Kota Lekat dalam waktu Dekat akan penuhi panggilan pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk di minta keterangan ketika di hubungi melalui via telepon, jum’at (1/2/2019).

“Saya selaku camat Kecamatan Hulu Palik berharap apapun yang di lakukan oleh aparat Desa, demi pembangunan Desanya, dapat memberikan tanggapan yang positif apa lagi sipatnya membangun. Kritikan dan kontrol dari masyarakat itu soal biasa untuk pembenahan yang di nilai terindikasi bertentangan dengan nawa cita pembangunan Desa itu sendiri,” tutup Camat Hulu Palik (Benhar, S.IP).

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *