Laporan : Edi Yanto
Rabu, 22 Januari 2019
Kilas Bengkulu, Utara –
Pasca Telah di keluarnya Kades Tanjung Putus di Mapolres Bengkulu Utara, pada hari Selasa (22/1), Malam Rabu sekitar pulul 19.52 WIB. Dengan Jaminan pihak Keluarga, Perangkat Desa, serta masyarakat setempat, di Bebaskan pihak polres Bengkulu Utara pada pukul 22. 21 WIB, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, ketentuan dan kepentingan, serta hukum yang ada.
Kusnida Harianto, merupakan Kades aktif Desa Tanjung Putus Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Bertatap muka dan bertemu langsung dengan Jumadi selaku pelapor dugaan penganiayaan, guna mencari solusi dan perdamaiyan yang di fasilitasi Waka I DPRD BU Bambang Irawan.
“Kami datang Kerumah Dinas Waka I, Bambang Irawan sebagai wakakil kami di legeslatif, guna mencari solusi permasalahan ini agar tidak berkepanjangan”, Kata Kades.
Jumadi warga masyarakat Desa Tanjung Putus, selaku pelapor Juga mengucapkan terimakasih kepada Waka I, Bambang Irawan, Media Online Kilasbengkulu.com, Syaiful, yosyanti Ketua BPD Tanjung Putus, Ujang M.Nur LSM NCW, Pendi LSM KPPN, yang telah mempeselitasi pertemuan hari ini.
” Saya selaku warga masyarakat Desa Tanjung Putus selaku pelapor mengucapkan terimakasih atas pertemuan di kediaman Waka I DPRD Bambang Irawan, yang di hadiri berbagai alemen masyarakat, semoga permasalahan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan, selaku pelapor dan warga masyarakat biasa, saya siap untuk damai, jika kades mengakui kesalahannya, dan meminta maaf apa bila perlu kita selesaikan dengan ketentuan adat istiadat yang ada di daerah kita”, jelas Jumadi
Bambang Irawan Wakil Ketua I DPRD BU, sekaligus calon legislarif pemilu April 2019, dari partai NasDem nomor Urut II, dapil 3, Mengucapkan terimakasih atas kedatangan kedua belah pihak yaitu Jumadi VS Kusnida Harianto, somo – samo orang kito dewek ko, Alhamdulillah dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan dan perdamaiyan.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bertemu dan saling salam – salaman dan berpelukkan, menyadari permasalahan ini tidak di teruskan dan diselesaikan secara damai serta kekeluargaan, semoga dalam waktu dekat dapat dituangkan berbentuk surat kesepakatan di atas hitam putih, agar semua di ketahui kedua belah pihak”, tutup Bambang Irawan.
Editor : Redaksi