Masalah Desa Tanjung Putus Temui Waka I DPRD BU, Kusnida Harianto VS Jumadi, ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 22 Januari 2019

Kilas Bengkulu, Utara
Pasca Telah di keluarnya Kades Tanjung Putus di Mapolres Bengkulu Utara, pada hari Selasa (22/1), Malam Rabu sekitar pulul 19.52 WIB. Dengan Jaminan pihak Keluarga, Perangkat Desa, serta masyarakat setempat, di Bebaskan pihak polres Bengkulu Utara pada pukul 22. 21 WIB, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, ketentuan dan kepentingan, serta hukum yang ada.

Kusnida Harianto, merupakan Kades aktif Desa Tanjung Putus Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Bertatap muka dan bertemu langsung dengan Jumadi selaku pelapor dugaan penganiayaan, guna mencari solusi dan perdamaiyan yang di fasilitasi Waka I DPRD BU Bambang Irawan.

“Kami datang Kerumah Dinas Waka I, Bambang Irawan sebagai wakakil kami di legeslatif, guna mencari solusi permasalahan ini agar tidak berkepanjangan”, Kata Kades.

Jumadi warga masyarakat Desa Tanjung Putus, selaku pelapor Juga mengucapkan terimakasih kepada Waka I, Bambang Irawan, Media Online Kilasbengkulu.com, Syaiful, yosyanti Ketua BPD Tanjung Putus, Ujang M.Nur LSM NCW, Pendi LSM KPPN, yang telah mempeselitasi pertemuan hari ini.

” Saya selaku warga masyarakat Desa Tanjung Putus selaku pelapor mengucapkan terimakasih  atas pertemuan di kediaman Waka I DPRD Bambang Irawan, yang di hadiri berbagai alemen masyarakat, semoga permasalahan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan, selaku pelapor dan warga masyarakat biasa, saya siap untuk damai, jika kades mengakui kesalahannya, dan meminta maaf apa bila perlu kita selesaikan dengan ketentuan adat istiadat yang ada di daerah kita”, jelas Jumadi

Bambang Irawan Wakil Ketua I DPRD BU, sekaligus calon legislarif pemilu April 2019, dari partai NasDem nomor Urut II, dapil 3, Mengucapkan terimakasih atas kedatangan kedua belah pihak yaitu Jumadi VS Kusnida Harianto, somo – samo orang kito dewek ko, Alhamdulillah dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan dan perdamaiyan.

“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bertemu dan saling salam – salaman dan berpelukkan, menyadari permasalahan ini tidak di teruskan dan diselesaikan secara damai serta kekeluargaan, semoga dalam waktu dekat dapat dituangkan berbentuk surat kesepakatan di atas hitam putih, agar semua di ketahui kedua belah pihak”, tutup Bambang Irawan.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Wujudkan Visi Dan Misi Program Pembangunan 2025 Desa Kelindang Di Benteng Gelar Musyawarah RKPDes

Laporan : Anel Yadi Rabu, 20 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Kelindang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *