Rohidin Mersyah: Gubernur Bengkulu Terus Dorong Ekonomi Kawasan Khusus Pulau Baai

Januari, 19 Januari 2019

Kilas Bengkulu – Masa pimpinan Gubernur Rohidin Mersyah Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong agar penyelesaian syarat internal oleh PT Pelindo II sebagai pemerkarsa bisa cepat diselesaikan. Mengingat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai akan memberikan dampak basar untuk mendorong ekonomi Provinsi Bengkulu melalui kawasan pelabuhaan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga meninjau beberapa lokasi di Pelabuhaan Pulau Baai seperti kawasan kampung nelayan dan dermaga utama, untuk memastikan Kawasan Ekonomi Khusus itu bisa direalisasikan.

Sekarang posisinya di Pelindo, yang mengusulkan Kawasan Ekonami Khusus,” Jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, usai melakukan peninjauan di beberapa titik pembangunan kawasan Ekonimi Khusus, pada Jum’at (18/01).

Kendapa saat ini Syarat yang belum dirampungkan oleh PT Pelindo II Bengkulu ke Pelindo Pusat, terkait komitmen pembangun infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus dan komitmen 30 persen investasi. Yang terpenting, ialah surat jaminan yang harus dibuat oleh PT Pelindo sebagai dasar penetapan Kawasan Ekonami Khusus oleh Kementerian Perekonomian. Kata Rohidin

Surat jaminan itu yang menjadikan dasar penetapan kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Jadi kita masih menunggu,” tambahnya.

Selain syarat Kawasan Ekonomi Khusus yang rencananya akan di lauching langsung oleh Presiden itu, Rohidin juga mengatakan, pelepasan lahan Pelindo ke kampung nelayan juga tinggal menunggu selangkah lagi. Saat ini, pemprov juga menunggu surat pernyataan pelepasan lahan itu oleh pihak Pelindo.

Masalah pelepasan lahan polindo ke kapung nelayan
juga masih kita tunggu,ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Meski demikian, Rohidin memastikan penghibahaan lahan itu tetap akan dilakukan. Sebab, persetujuan dan Kementerian BUMN sudah didapatkan. Termasuk pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahaan Nasional (BPN) juga sudah dilakukan.

Kalau semua sudah, sertifikat akan segara dikeluarkan dan kita serahkan kepada warga Kampung Nelayan Pulau Baai,”tutupnya. (Rian-Dimas Media Center Pemprov Bengkulu). (Ey)

Editot : Redaksi

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *