Laporan: Edi Yanto
Jum’at, 18 Januari 2019
Kilas Bengkulu Utara – Dalam Satu hari ada 3 Momen besar, Surat Keputusan (SK), yang di keluarkan Bupati Ir.H Mian sekalikugus Menjabat Ketua Partai PDIP Kabupaten Bengkulu Utara pada saat ini. Satu hari Momen besar SK yang dikeluarkan pada tanggal 15 januari 2019, tersebut adalah, Surat Keputusan (SK) Pemecatan 6 ASN eks Korupsi, Mutasi 149 ASN, dan SK Pencopotan Kepala Dinas Perkebunan.
Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/15/hari-ini-6-orang-asn-bengkulu-utara-dipecat-dengan-tidak-hormat-disini-nama-namanya/
Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/15/bupati-ir-h-mian-mutasi-ratusan-asn-kabupaten-bengkulu-utara-disini-nama-lengkapnya/
Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/17/kepercayaan-publik-terhadap-pemerintah-mian-menurun-besan-bupati-benteng-di-copot/
Momen Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan Pemerintahan Bupati Ir.H. Mian, beberapa waktu yang lalu, mendapat tangapan dan protes yang keras oleh Masyarakat Asal Pekal, yaitu Sekretaris IKMP (Ikatan keluarga Masyarakat pekal). Dan sekretaris Presedium Kabupaten Pekal IBNU MAJAH, tarhadap Kilasbengkulu. com, pada hari Jum’at 18 Januari 2019, di kediaman nya sekitar Pukul 09,10 WIB. Mengatakan Bupati, Sekaligus Ketua Partai PDIP, Ir.H. Mian, ingkar janji dan Pembohong, kalau masyarakat pekal aja bisa di bohogi, bagai mana masyarakat Suku Rejang dan Suku Enggano. Kata Maja
“Bupati Ir.H. Mian, sekalikus menjabat sebagai Ketua DPC Partai PDIP Bengkulu Utara saat ini, sebenarnya Pernah Berjanji sewaktu pertemuan di aula Hotel Kemumu dalam acara Musda Ormas Pekal, di kepemimpinanya, mendatang akan memperdayakan dan mengutamakan orang Pekal (asli daerah ini), yang mampu dan cakap di dalam mengelola birokrasi di wilayah Marga Sakti Sebelat, maka kami berharap Seorang Pemimpin yang baik harus ingat serta dapat menepati janjinya tersebut.
Jika Bupati Mian, tidak dapat menepati janjinya, maka, saya selaku sekretaris IKMP dan Sekretaris Presidium Pemekaran Marga Sakti Sebelat (MSS), beserta beberapa toko masyarakat daerah asal pekal dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan, dan kami tidak akan berdiam diri, akan memberi tahu kepada masyarakat pekal bahwa Bupati mian adalah seorang pemimpin yang suka mengikari janjinya sendiri (Pembohong), yang harus di perhitungkan pada pemilu bulan april tahu 2019 ini maupun dimasa politik nya yang akan datang“, kata Maja.
Lanjut Maja, kalau Bupati mian tidak Menanggapi permasalahan ini dengan cepat maka dalam waktu dekat ini, kami bersama masyarakat Sebelat akan mengirimkan Surat Ke Bupati BU, saudara Mian.
“Jika tidak di tangapi secara seriyus dan cepat, apa yang kami sampaikan melalui media online kilasbengkulu.com, maupun media lainnya ini, maka tahap berikutnya kami akan mengirim surat secara tertulis ke Bupati Untuk mencopot camat Marga Sakti Sebelat (MSS), yang baru saja di lantik tersebut, Karena kami menilai, orang yang di lantik tersebut belum layak untuk menduduki sebagai camat di wilayah Calon Kabupaten Pekal“, jelas maja
Di Detik ahir konfirmasih Ibnu Maja, juga mengatakan, ini bukan suatu ancaman, akan kami buktikan, dengan menyurati pihak DPRD BU, untuk mendesak Bupati meninjau ulang mutasi pada tanggal 15 januari 2019 tersebut, dan meminta pihak Anggota Dewan memanggil secara langsung terhadap Bupati Ir. H. Mian, yang tidak boleh diwakili, agar meninjau kembali mutasi tersebut, karena pak mian harus tahu Kabupaten Bengkulu Utara milik Masyarakat Daerah ini, yang sudah banyak melahirkan para putra dan putri terbaik untuk memegang suatu jabatan dalam memimpin”, tutup maja.
Editor: Redaksi