Indikasi KKN Dana Desa Kota Lekat Mudik BU, Di Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum

Rabu, 9 Januari 2019

Kilasa Bengkulu Utara – Berawal Adanya dugaan  Korupsi Kolusi dan Nepotisne (KKN), Dana Desa Kota Lekat Mudik Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu, yang disampaikan tokoh masyarakat Desa Tersebut terhadap LSM Tropong untuk di teruskan dengan Aparat Penegak Hukum.

Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kota Lekat Mudik yang di sampaikan masyarakat Desa setempat dengan LSM Tropong diantaranya, atas nama Amer, Sahudi, Marzum, Haidi, Malyan, Efendi, Syanril.

Permasalahan yang dilaporkan Masyarakat adalah Dana Desa Kota Lekat Mudik Tahun 2018, kurang Lebih Sebesar Rp.678.954.000, yang dilaksanakan Sebanyak 3 tahap pencairan, tahap pertama sebesar Rp. 135.790.800, dengan pekerjaan pengoralan jalan yang dinilai Tidak sesuai standar, tahap ke 2, pembangunan Sumur Bor dengan dana sebesar Rp. 271.581.600, sebanyak 3 titik, Tahap ke 3 pelatihan perangkat Desa dan BPD dengan Anggaran Rp.30.000.000, dari ketiga kegiatan tersebut tokoh masyarakat desa kota lekat mudik menduga adanya kerugian negara dan daerah mencapai Rp. 174.000.000. maka perwakilan masyarakat Desa setempat, meminta Dewan pimpinan LSM Teropong untuk menindak lanjuti dan meneruskan ke aparat penegak Hukum.

Rozi HR, selaku ketua DPP LSM Teropong, mendatangi kilasbengkulu.com. pada hari Rabu (9/1/2019), membenarkan adanya laporan Masyarakat Desa Kota Lekat Mudik, yang melaporkan terkait Dana Desa Setempat, hal itu sudah di teruskan ke rana hukum Kejaksaan Negeri Arga Makmur.

“Berkas Laporan beberapa tokoh  Masyarakat Desa Kota lekat mudik Kecamatan Hulu Palik, terkait dugaan KKN Dana Desa Setempat, terhadap LSM Teropong, sudah di teruskan ke Aparat Penegak Hukum, karena bukan ranahnya LSM untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, maka pengaduan masyarakat tersebut sudah pihak kami teruskan ke Kejaksaan Arga Makmur, alhamdulillah data dari masyarakat tersebut dapat di terima dan akan di tindak lanjuti”, kata Rizi. (Ey)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *