Laporan : Edi Yanto
Minggu, 6 Januari 2019
Kilas Bengkulu Utara – Masa kepemimpinan Heru Susanto ST, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, di duga banyak kegiatan Pekerjaan dinas tersebut, yang terbengkalai alias tidak selesai di kerjakan, dan tidak adanya proses Hukum, seperti tahun 2017, Diantaranya proyek Irigasi sengkuang kecamatan Tanjung Agung Palik dengan dana Rp.4.975.223.000,- Proyek Peningkatan Jalan Kota Bani – Suka Baru menelan dana Rp.11.507.835.000,- dan proyek tapal Batas BU – Lebong.
Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/05/heru-susanto-dan-ir-mian-akan-dilaporkan-ke-mabespolri-oleh-lsm-lekra/
Proyek Jalan di Daerah Desa menganyau Timur berbatasan dengan Desa Ulak Tanding, kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara, Anggaran tahun 2018, hasil pantauwan Media Kilasbengkulu.com kembali dinas PUPR dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Heru susanto, ST, ada mega paket Proyek tidak selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak bahkan kondisi proyek tersebut saat ini terbengkalai.
Berdasarkan Informasih yang di peroleh, dana paket proyek tersebut telah di cairkan lebih kurang 30%, sedangkan Fisik yang ada di lokasi proyek di duga tidak mencapai anggaran yang telah di cairkan pihak Dinas PUPR Bengkulu Utara, sehingga di duga kuat adanya kerugian negara atau daerah dalam pembanggunan jalan tersebut.
Kepala Dinas, serta pihak – pihak yang terkait masalah proyek manganyau, sampai berita ini di turunkan belum dapat pihak redaksi kilasbengkulu.com, temui, sehingga berita ini di turunkan hak jawabnya belum dapat kami tulis.