Era Bupati Mian, TES CPNS Dapat Nilai tinggi Tidak Lulus, Masyarakat Ngadu Ke Dewan

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 3 Januari 2019

Kilas Bengkulu Utara –  Anggota DPRD Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu Komisi II, Effendi, pada hari Kamis (3/1) mendatangi kantor BKPSDM Bengkulu Utara. Kedatangannya untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi soal kelulusan CPNS Bengkulu Utara 2018, diketahui salah satu peserta atas nama Ayu Anisah yang melaporkan padanya, terkait tentang kelulusan CPNS, yang baru saja di keluarkan pihak pemerintah daerah BU.

Berdasarkan penjelasan peserta TES CPNS, Ayu Anisah, nilai yang diperoleh nya paling tinggi Rengking 1, dari tahapan seleksi CPNS, namun sayang ketika pengumuman Ayu dinyatakan tidak lulus, tetapi ranking dua dari data yang dipegangnya dinyatakan lulus CPNS tahun ini.

“Saya mau klarifikasi atas nama Ayu Anisah, dari nilai yang diperolehnya dalam tes CPNS beberapa waktu yang lalu, mendapat nilai tertinggi (Rengking 1), namun sangat disayangkan ia tidak lulus Pada saat pengumuman hasil tes CPNS. Makanya pada hari ini, Saya mau tanya ke BKPSDM BU, apa dasar kelulusan CPNS ini, mengapa Ayu tidak lulus,” jelas Effendi, kepada media kilasbengkulu.com (3/1).

Berdasarkan pengakuaan  Ayu Anisah, hanya nengikuti tes tertulis tidak ada tahapan tes yang lainnya, seperti tes wawancara hanya mengikuti tes SKB dan SKD, kata Effendi

“Kita tidak tahu apakah ada kecurangan atau tidak dalam seleksi CPNS Bengkulu Utara, dan Ayu juga tidak pernah ditelpon oknum untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat kelulusan. Yang jelas saya mau klarifikasi minta penjelasan mengapa Ayu mendapat nilai tinggi dan Rengking 1, tidak lulus,” pungkas Sekretaris Komisi II DPRD Bengkulu Utara ini.

Untuk diketahui, Ayu Anisah terdaftar sebagai salah satu peserta seleksi CPNS Bengkulu Utara 2018, formasi guru Agama Islam.

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *