Laporan: Putra Satria
Jum’at, 7 Desember 2018
Kilas Bengkulu Mukomuko – Daerah Aliran Sungai (DAS), yang berada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu perlu adanya pengamanan secara dini, di beberapa titik, perlu di lakukan agar tidak terjadinya banjir di Desa – Desa bantaran sungai tersebut, seperti di alami di desa Pondok Batu belum lama ini, membuat Desa tersebut kebanjiran, karena dari Sungai Air Hitam itu meluap, Akibat cura hujan tinggi serta bantaran sugai tidak memiliki pengaman tembok penahan Banjir, Jelas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) mukomuko Apriyansyah, ST.MT, Melalui Kabit Sumber Daya Air Sunaji, beberapa waktu lalu dalam Ruang kerjanya.
“Beberapa titik abrasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kabupaten Mukomuko yang perlu penanganan secara dini. Supaya tidak mengakibatkan banjir, seperti keadaan di desa Pondok Batu (PB) belum lama ini, Membuat desa tersebut kebanjiran, karena air dari Sungai Air Hitam (SAH) itu meluap, akibat tidak adanya tembok penahan, antisipasi banjir,” Kata Sunarji.
Lanjut Sunarji, titik – titik perlu adanya pembangunan tembok pengamanan banjir, yaitu
Drainase belakanng Polres, menuju ke jalan perencana pebangunan Lembaga Permasyarakatan (LP) Mukomuko, lebar Drainase nya 6 sampai 10 Meter, terlihat ada yang longsor, tepatnya di Desa Resno Daerah Aliran Sungai (DAS) Majuto, arah jembatan lubuk sanai berbatasan dengan Desa Rawa Bangun SP X.
Selain itu, Abrasi terjadi juga di sekitar lokasi ikon bersejarah Benteng Anna Mukomuko, yang terus mengalami longsoran sampai ke kecamatan Selagan Raya, sungai Gading Kecil dapat mengancam kelangsungan lahan persaeahan warga, yang luasnya lebih kurang 50 Hektar, hingga sampai ke Desa Talang Medan, Termasuk sungai Air Dikit di kecanatan Penarik, yang saat ini juga perlu, antisipasi penanganan Abrasi.
” Kalau tidak segera dilakukan pembangunan pengamanan Abrasi, dan pencegahan dini terjadinya bencana seperti lonsor dan pendakalan bantalan aliran sungai, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadinya kerusakan lebih parah di Kabupaten Mukomuko. Masalah ini sudah kita sampaikan ke pihak Provinsi Bengkulu, khususnya pihak Balai Wilayah VIII, bahkan Proposal anggaran penangannya sudah pihak kita ajukan,”. ungkap Sunarji.
Semetara irigasi yang merupakan tanggung jawab Kabupaten telah di ajukan RAPBD 2019, semoga saja anggaran terkait pembanggunan Daerah Aliran Sungai, tidak terjadinya pencoretan pihak legeslatif mengingat pentingnya pencegahan Abrasi yang lebih meluas di bataran Sugai Mukomuko, tutup Sunaji