Masa Pemerintahan  Mian, Tidak Adil Menyalurkan Bantuan Untuk Desa, ini Penjelasan Dedy syafroni

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 16 November 2018

Kilas Bengkulu Utara – Terkait Bantuan 8 Unit mobil jenis pick up, untuk Pedesaan pada tahun anggaran 2018, di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mulai di pertanyakan berbagai pihak.

Sebelumnya Kepala Dinas DISHUB BU, Eka Hendriyadi SH, MH, membenarkan adanya pengadaan mobil bantuan untuk Desa pada tahun 2018, sebanyak 8 Unit  dengan sumberdana Alokasi Khusus (DAK), yang di bagikan pada hari ini Jum’at (16/11), di halaman Pemda BU, kepada Desa – Desa dalam wilayah  Kecamatan Marga Sakti Sebelat sebanyak 4 unit, Kecamatan Putri Hijau 2 unit, Kecamatan Pinang Raya 2 Unit.

Jenis Mobil Bantuan

” Hari ini Jum’at (16/11), Sekitar pukul 07.46 WIB, di halaman Pemda BU, bantuan Mobil pick up untuk Desa sudah dibagikan, Selaku Kepala Dinas saya tidak berani merubah Desa penerima bantuan Pembagian mobil tersebut Karena berdasarkan penilaian dan verifikasi nya pada tahun 2017, yang lalu di masa pemerintahan Bupati Mian, mana mungkin saya Berani, merubah kebijakan Kepala Daerah ” tutup Eka, di hubungi via Telepon (16/11).

Dedy Syafroni selaku anggota Dewan komisi III, dan ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara, mempertanyakan, penumpukan pembagian bantuan mobil Desa tersebut hanya jalur sekitar wilayah Kecamatan tempat tingalnya Bupati BU Mian, saja.

“Apa kriteria Desa yang berhak menerima bantuan mobil tersebut, mengapa tidak di lakukan ekspos secara besar – besaran sebelum adanya perencanaan, dan penyusunan Kretari bagi Desa yang berhak menerima bantuan, dan mengapa memasuki Tahun Politik baru batuan tersebut di salurkan, Selaku ketua DPC Partai PDIP serta selaku Bupati BU, Mian diduga kental sekali memamfaatkan momen – momen kegiatan pemerintah daerah demi memuluskan Partai politiknya, pada pemilu 2019, untuk mendapatkan simpati dari masyarakat, maka Pembagian Bantuan mobil untuk Desa  sebanyak 8 Unit, pada tahun 2018 ini, di nilai sengaja dilakukan Bupati Mian, untuk seputar jalul wilayah tempat tinggalnya saja, terlihat mulai dari perencanaan awal tidak ada upaya, pembagian bantuan secara merata, maka sangat di sayangkan tidak adanya keadilan, dan pemerataan penyaluran bantuan dalam pemerintahan Bupati Mian saat ini, di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, terbukti bantuan Mobil Pick up untuk Desa pada tahun 2018 menumpuk di salah satu Kecamatan seperti, Kecamatan Marga Sakti Sebelat menerima 4 Unit mobil, ada apa dengan pemerintahan masa kepemimpinan mian ini,” kata Dedy Syafroni.

Lanjut Dedy, kalau bantuan mobil Untuk Desa tersebut jumlahnya 8 Unit, Mengapa tidak di bagikan 1, kecamatan 1 Desa yang di bagikan secara adil dan merata dalam wilayah Bengkulu Utara.

” Kalau bantuan mobil itu, 8 Unit mengapa tidak di bagikan saja, di setiap kecamatan 1 Unit untuk satu Desa, berdasarkan Desa yang benar – benar membutuhkan kendaraan tersebut, jangan sampai masa pemerintah Bupati Mian ini, bebar – benar dinilai masyarakat, Kecamatan yang lain tidak adil dalam menyalurkan setiap bantuan. Bahkan Masyarat jangan sampai terbuai dengan janji – janji, kalau ada pihak Pemerintah Daerah yang mengatakan akan di anggarkan bantuan mobil Desa tersebut untuk tahun yang akan datang, semua tidak ada yang pasti dalam menggarkan dana bantuan,” tutup Dedy Syafroni S.IP

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *