Masalah Mega Proyek 2017  Jadi Tanda Tanya, Kontraktor Datangi Kantor Dewan

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 31 Oktober 2018

Kilas Bengkulu Utara – Permasalahan berbagai mega proyek.yang tidak selesai dikerjakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Pemerintahan Bupati Mian dan Kepala Dinas Heru Susanto,ST, diduga meningalkan masalah dan Menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, Karena proyek yang sudah lama di harapkan tersebut tidak dapat di nikmati oleh masyarakat Bengkulu Utara.

Mega Proyek yang tidak selesai tersebuat antara lain, Proyek Gapura Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong, Irigasi Desa Sengkuang, Jalan Hoxmik Air Sabai – Air Pandan.

Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2018/10/29/dpupr-bengkulu-utara-diduga-gunakan-dana-keamanan-proyek-2017-secara-ilegal/

Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2018/10/29/dpupr-bengkulu-utara-diduga-gunakan-dana-keamanan-proyek-2017-secara-ilegal/

Baca Juga : http://kilasbengkulu.com/2018/10/29/dpupr-bengkulu-utara-diduga-gunakan-dana-keamanan-proyek-2017-secara-ilegal/

Khusus Paket Proyek Gapura Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong Pada hari ini Rabu (31/10) Direktur CV. UMANG, Deni mendatagi gedung Dewan Terhormat Kabupaten Bengkulu Utara, dalam usaha mencari keadilan, karena ia merasa telah di rugikan pihak Dinas PU- PR, dikarenakan sampai pada hari ini perhitungan bobot Fisik Proyek tidak pernah di libatkan sehingga tidak singronnya perhitungan pihak dinas dan ia selaku pelaksana proyek, disamping itu belum adanya pencairan dana fisik proyek yang sudah dikerjakan.

” Hari ini sengaja saya mendatangi Sekretariat Dewan untuk memasukkan surat tembusan serta berkas perhitungan rincian bobot fisik proyek Gapura Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong persi saya selaku Direktur CV. UMANG,  bila kita ambil perhitungan BPK tentu perhitungan tersebut sebelum penambahan waktu 50 hari kerja, itu pun menurut saya, tidak mencapai 40%, hanya sekitar 16, 8 %, maka nya saya masih belum menerima bobot fisik proyek tersebut karena sampai pada hari ini, setelah habis waktu penambahan 50 hari kerja, saya selaku pelaksana pekerjaan tidak pernah di ajak untuk menghitung berapa besar jumlah Fisik yang telah di kerjakan, di samping itu sampai hari ini pun belum ada pencairan dana fisik Proyek yang sudah di kerjakan oleh pihak Dinas PU – PR”, kata  Deni.

Lanjut Deni, Heru selaku kepala Dinas disalah satu media mengatakan jumlah  fisik proyek tapal batas tersebut mencapai  70%, maka saya seLaku Direktur CV. UMANG, menjadi bingung, berapa jumlah fisik proyek tersebut sebenarnya.

“Sampai pada hari ini pihak Dinas PU-PR Bengkulu Utara, tidak pernah berkoordinasi dengan saya, baik itu tim maupun PPTK, jika semua pihak mau duduk satu meja dan menghitung ulang fisik yang sudah di kerjakan hal ini tidak menjadi masalah karena proyek tersebut sampai pada hari ini fisik nya masih ada,” tutup Deni.

Kepala Dinas PU- PR Bengkulu Utara, Heru Susanto, disambangi kilas ke kantornya, sedang tidak berada di kantor, dan masih bungkam, sihingga hak jawabnya belum juga dapat di tulis.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *