Dana Keamanan Mega Proyek Mangkrak 2017 “Ratusan Juta”, Ini Rinciannya

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 26 Oktober 2018

Kilas Bengkulu Utara – Mega Proyek Anggaran Tahun 2017, dengan dana milyaran Rupiah, Mangkrak alias tidak selesai dikerjakan seperti Proyek Irigasi sengkuang, jalan Hotmik Air Sabai – Air Pandan, proyek tapal batas, Bengkulu Utara – Lebong, di duga terbengkalai, Ternyata telah menghabiskan Dana Ratusan juta, untuk pengamanan pekerjaan .

Khusus proyek gapura tapal batas Kabupaten Bengkulu Utara – Kabupaten Lebong yang sempat menjadi komplik diantara kedua kabupaten, sehingga pihak Perusahan pelaksana proyek  CV UMANG pada waktu itu tidak dapat melaksanakan pekerja, di karenakan adanya acaman dari oknum tertentu,  sehingga untuk melancarkan kelanjutan pembanggunan Kabupaten Bengkulu Utara harus mengeluarkan Rencana Biaya Anggaran (RAB), untuk Akomodasi Pengamanan Pembagunan Gapura  Batas BU – Lebong Ratusan Juta Rupiah.

Rincian kegunaan Dana pengamanan itu, antara lain Biaya makan / Minun sebanyak 25 orang X 45 hari X 3 kali sehari Rp. 84.375.000, Pembelian Genset 1 set Genset Portebel Rp.2500.000, Peralatan Listerik 1 set Rp.7500.000, Biaya BBM Genset 6 Liter X 45 Hari Rp.2025000, Pembuatan MCK sementara Rp.2100.000, Pembuatan Sumur/Air bersih Rp.2.500.000, Biaya minum Kopi, Gula, Teh dan lain-lain Rp.10.000,000. Dengan total Biaya Rp.111.000.000,00,-. Sia-sia sudah menghabiskan dana pengamanan ratusan juta, karea proyek tidak juga dapat di selesaikan. Dana ratusan juta tersebut Yang di benarkan Direktur CV.UMANG, Kendati sudah di anggarkan ia juga mengeluarkan dana pengamanan dengan jumlah puluhan juta Rupiah, kata Deni.

Dengan penambahan waktu 50 hari kerja, menghabiskan Anggaran pengamanan Keamanan Pelaksanaan Proyek Gapura Tapal Batas Bengkulu Utara – Lebong, proyek tersebut tidak juga selesai dikerjakan maka setidaknya ini sebagian kecil dugaan mega proyek anggaran 2017, telah merugikan negara dan daerah, sebab Dana pengamanan Ratusan Juta sudah di keluarkan proyek tidak juga selesai di kerjakan, maka patut kita pertanyakan Dinas PUPR Bengkulu Utara pimpinan Heru Susanto tersebut, di duga Kebal Hukum, Kendati ada pejabat PUPR BU, beberapa waktu lalu, mengakui sempat dipangil aparat penegak hukum POLDA Bengkulu, terkait salah satu mega proyek 2017 tidak selesai dikerjakan, kepada awak  media ini.

Kepala Dinas PU- PR Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST, hari ini jum’at (26/10), kembali di upayakan hak Jawabnya, agar ada keseimbangan berita media Kilasbengkulu.com, hampir 1 jam menunggu, sangat disayangkan, Heru selaku Kepala dinas tidak juga dapat di temui dengan alasan pak kadis di dalam ruangan kerjanya bersama pak Sekretarisnya kata satpam, seperti biasa dengan alasan yang sama dan selalu mengelak, bungkam terhadap awak media ini, dengan berbagai alasan , yang disampaikan melalui Staf dan Satpam kantornya, mulai dari, Bapak lagi ada tamu, Rapat internal, Dinas Luar, Ke Pemda, sedang di pangil Bupati, mau ke Bengkulu dan Bapak lagi ke lapangan, ini lah alasan dan hak jawab yang sering kami awak media dapatkan sementara, dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Baca Juga

Desa Gunung Besar Arma Jaya Bagikan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Kamis, 28 Maret 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Telah cairnya Anggaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *