Tim Kejagung RI, Bersama Bupati Pantau Lokasi Lahan Kantor Kajari Benteng

Selasa, 23 Oktober 2018

Kilas Benkulu Tengah– Pihak Tim dari Kejagung Bersama Rombongan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng) Provinsi Bengkulu selasa (23/10), kunjungi Perencanaan Lokasi pembanggunan gedung Kotor Kajari Benteng.

Rencana Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk membangun kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di daetah Karang Tinggi direspon Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI),  sebelum meninjau ke lokasi lahan perencananaan pembanggunan Kantor Kajari Benteng, kunjungan Kerja Tim Kejaksaan Agung, dan rombongan di sambut langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Dr.H.Ferry Ramli, SH,MH. Sekaligus melakukan pertemuan terlebih dahulu di kantor Bupati.

Tim perencanaan Kejagung RI, di dampingi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.

Kabag Organisasi Dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan Kejagung Eko Siwi Iriyani, mengatakan kedatangan mereka sebagai bagian dari rencana pembanggunan Kantor baru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Benteng.

”Tujuan kedatangan TIM kami di Kabupaten Benteng untuk melihat layak atau tidak untuk membangun kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Benteng, sekaligus melihat lahan tempat lokasi akan di bagunkannya  Gedung tersebut” kata Eko

Dilanjutkan Eko, selasa (23/10), untuk bisa merelesiasikan pembangunan kantor Kejari tersebut syarat-syaratnya  seperti Pengadilan Negeri (PN) dan Rumah Tahanan (Rutan), juga sudah harus dipenuhi pemkab Benteng.

“Pembangunan Kantor Kejari baru bisa terealisasi, jika berbagai syarat sudah di penuhi Pemerintah Kabupaten Benteng, seperti ketersediaan lahan, sudah adanya Pengadilan Negeri (PN) dan Rumah Tahanan (Rutan). Jika ketentuan persyaratan tersebut belum di penuhi maka pembangunan gedung Kejari belum bisa berdiri,” jelasnya

Kejagung RI juga meminta agar Pemkab Benteng segera melakukan proses hibah lahan untuk Kejari.

”Kami minta dipercepat hibah lahan, jika belum ada hibah lahan atas nama Kejaksaan maka belum bisa diajukan proses selanjutnya dan diharapkan tanah juga tidak bermasalah. Jika semua proses sudah selesai sesuai dengan aturan yang ada, maka kami akan ajukan Kepres setelah mendapat izin dari Presiden, selanjutnya izin Menpan. Jika semua sudah disetujui, baru kita usul anggaran,” pungkasnya. 

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *