Di Depan Tamu Rapat Paripurna Era Bupati Mian Hari Ulang Tahun Kota Arga Makmur Diwarnai Aksi Demo

Laporan : Edi Yanto

Senen, 8 Oktober 2018

Kilas Bengkulu Utara – Didepan para tamu undangan Rapat Paripurna Hut kota Arga Makmur ke – 42, di gedung senayan DPRD Bengkulu Utara,Tepat pada hari ini senen (8/10), Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, H.Ir. Mian kembali didemo oleh kelompok massa Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU). Demo hari ini merupakan ketiga kalinya yang digelar di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara.

Tuntutan massa yang sebelumnya hanya 7 poin kini bertambah menjadi 10 poin. Nyaris 8 jam menyampaikan orasi, di pingir jalan depan Pemda Bengkulu Utara, perwakilan dari pendemo aksi SERBU, diterima oleh Bupati Ir. Mian di ruangan rapat Sekdakab, Pemda Bengkulu Utara. Dalam pertemuan tersebut, Bupati minta maaf, atas kegagalan pertemuan sebelumnya, dikarenakan miskomunikasi.

“Persyaratan tes CPNS telah dilakukan ralat dan perbaikan, saat ini alumni UNRAS sudah dapat mengikuti tes CPNS tersebut, Kepala Dinas yang masuk dalam tuntutan aksi akan di evaluasi sesuai mekanisme dan aturan yang ada, masalah mega paket proyek yang tidak selesai tahun 2017, akan di anggarkan kembali anggaran pembanggunan nya pada tahun 2019, jembatan Desa Lubuk Gading yang terputus akan di prioritaskan pembangunan nya tahun 2019, masalah Beasiswa Unras tetap dianggarkan, pencairan Beasiswa UNRAS 2018, masih dalam proses sesuai mekanisme yang sudah di tetapkan,” jelas Mian.

Sementara pihak aksi Demo (SERBU) diwakili Beberapa utusan dalam pertemun tersebut, merasa kecewa karena Bupati Mian, hanya srkedar berjanji, namun ke 10 Poin tuntutan Serbu belum ada satu pun, langka -langka tindakan nyata dari Bupati Mian. Disamping itu kami juga kecewa karena belum tuntas semuanya pembahasan saat itu, Bupati Mian, pergi meninggalkan ruangan tampa mau mendengar pendapat ataupun saran dari pihak kami, Ungkap Yongki dan Lulus Triyono, SP.

” Saya akui dari beberapa Poin, tuntutan aksi SERBU sudah ada yang di Respon Bupati Mian, namun kami cukup kecewa atas sikap Bupati yang tidak mau mendengar pendapat kami, hanya sekedar mendengar penjelasan keberhasilan yang dicapai Bupati semata, padahal masalah tambang, izin lingkungannya dikeluarkan oleh kabupaten, kalau Bupati mau serius perusahaan yang dinilai bermasalah tersebut di cabut dulu izin lingkungannya, sedangkan permasalahan air sebayur sama sekali belum ada penjelasan,” tutupYoki dan Lulus.

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *