Laporan : Edi Yanto
Jum’at : 14 September 2018
Kilas Bengkulu Utara – BerbagaiMega proyek Dinas PU-PR Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Tahun 2017, yang tidak selesai dikerjakan oleh pihak Kontraktor Pelaksana Proyek, dimana sebelumnya anggota Dewan BU, menilai tidak selesainya proyek tersebut telah merugikan masyarakat di sekitar desa – desa dampak mega proyek tersebut, sehingga fraksi – fraksi dewan meminta Bupati copot Kepala Dinas Heru Susanto, beberapa bulan yang lalu sampai hari ini belum juga di indahkan Bupati mian, saat ini aksi Demo serbu juga menutut hal yang sama.
Baca juga:
– Diduga Dinas PUPR Bengkulu Utara ” Kebal Hukum”
–Mega Proyek BU Diduga Rugikan Masyarakat Belum Tersentu Hukum.
–Rekomendasi 7 Fraksi Dewan Copot 3 Kepala Dinas
–Beberapa Mega Proyek PUPR 2017 Tidak Selesai, Belum Tersentu Hukum
Walaupun beberapa mega proyek Dinas PUPR BU tahun 2017, tidak selesai, anehnya sampai pada hari ini terkesan tidak tersentu Hukum, kendati ada pengakuan pejabat PUPR Bengkulu Utara, sebelumnya terkait Mega proyek 2017 yang tiadak selesai dikerjakan tersebut sempat diperiksa pihak Polda Bengkulu, sampai hari ini pun belum ada kejelasan. Pihak polda Direskrimsus telah dikonfirmasi kilas melalui WhatsApp sampai hari ini juga belum ada hak Jawab.
Bupati Bengkulu Utata, (Mian) tidak memberikan tindakan serta sangsih terhadap panitia lelang yang memenangkan perusahaan, yang diduga tidak propesional dalam menjalankan pekerjaan, serta Kepala Dinas PU-PR, Heru Susantao ST, juga dinilai tidak berani melakukan black list terhadap perusahaan yang tidak Propesional dan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.
Dalam aksi Demo serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU), tertulis tuntutan agar kiranya Bupati Mian memblack list rekanan pelaksana, serta mencopot kepala Dinas PU-PR, Bengkulu Utara, bentuk pertanggung jawaban dirugikannya daerah dan masyarakat atas tidak selesainya beberapa paket proyek lingkungan Dinas PU-PR Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017.
Bupati mian kepada wartawan menjelaskan mega proyek tahun 2017 telah di audit BPK, dan tidak ada uang sepeserpun kelebihan pembayaran, jelas mian.