Waktu Dekat Serbu Tetap Lanjutkan Aksi, Bupati Mian Ancam Adukan Ke Pihak Berwajib

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 3 oktober 2018

Kilas Bengkulu Utara – Demo pada senen (1/10), Membawa tuntutan kepada Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu H.Ir. Mian, diantaranya, agar Bupati Bengkulu Utara, menarik kembali aturan persyaratan khusus seleksi penerimaan CASN, menyamakan persyaratan penerimaan CASN nasional (juklak/JUKNIS BKN), serta harus meminta maaf pada seluruh masyarakat Bengkulu U Itara secara terbuka di media massa dan media sosial  atas kehilafan dan kesewenang wenangannya.

Meminta Bupati segera memerintahkan  saudara Budi (kepala BKPSDM), meminta maaf kepada seluruh akademik UNRAS beserta alumni atas statment, yang terkesan merendahkan harkat dan martabat keluarga besar universitas ratu samban.

Meminta untuk segera menganggarkan kembali beasiswa mahasiswa UNRAS dan segera kembalikan beasiswa(hak mahasiswa) yang telah dipotong  di TA 2017. Meminta Bupati, untuk segera  mengkaji ulang kelengkapan dokunen perizinan dan pengelolaan limbah  seluruh perusahaan diwilayah Bengkulu utara. Meminta Bupati, segera mengusir investor nakal (ilegal) karena hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan daerah.

Meminta Bupati segera memblack list rekanan pelaksana  serta  mencopot kepala dinas pekerjaan umum (PUPR), atas tidak selesainya beberapa paket proyek tahun anggaran 2017. Meminta Bupati segera menyampaikan  ke publik melalui media massa atas  realisasi dan pengelolaan dana CSR, retribusi galian C  serta  PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015 – 2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan clean dan good goverment.

Sampai hari ini tuntutan kami belum di tangapi Pemerintah daerah sama sekali, kata Lulus dan Peserta SERBU, (2/10) di Bundaran sekitar 09.46.WIB, maka dalam waktu dekat kami tetap akan melakukan Aksi Demo, kendati ada ancaman, dengan aksi kami, Bupati akan laporkan ke Polisi.

Berdasarkan keterangan Bupati H.Ir.Mian, semua tuntutan para pendemo akan di kaji sesuai mekanisme dan aturan yang ada, masalah syarat tes CPNS, di nilai salah sudah dilakukan perbaiki (Ralat), silakan ikut tes, kalau masalah minta maaf, tidak ada kewajiban pihak kami meminta maaf, karena sudah dilakukan perbaikan masalah syarat tes CPNS tersebut, kata Bupati mian

“Saya menjalankan tugas yang disarankan Presiden kerja-kerja, jangan habis waktu kita dengan hal yang tidak bermamfaat. Kalau demo, terus menerus setiap hari menggangu, ginerja Pemerintah daerah, dalam melayani pablik, dan tugas – tugas perencanaan pembangunan yang ada, akan saya loporkan ke pihak berwajib, karena tidak membuat kenyamanan pemerintah daerah, dalam bekerja, akibat demo tersebut,” Kata Bupati Mian.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *