“Milyaran” Pajak Lampu Jalan Dari Masyarakat, Jalan Masih Gelap gulita.

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 27 September 2018

Kilas Bengkulu Utara – Bertahu – tahun Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu, dipungut Retribusi Pajak lampu jalan umum, oleh pihak Pemerintah Daerah, namun faktanya tidak seluruh masyarakat dapat menikmati apa yang sudah dibayarkan tersebut, karena hampir disetiap sudut jalan Kabupaten dan jalan di Pedesaan desa, Kabupaten Bengkulu Utara jika malam terlihat gelap gulita.

Jangankan masyarakat pedesaan, Masyarakat Kota Arga Makmur sebagai pusat kota Kabupaten Bengkulu Utara, pun masih minin penerangan lampu jalan, ada yang terpasang, pun itu sudah bayak yang rusak alias mati, ini disampaikan anggota DPRD BU dalam pandangan fraksi-fraksi, beberapa waktu yang lalu.

Walaupun Masyarakat setiap bulannya dituntut untuk membayar Retribusi pajak penerangan lampu jalan masa Pemerintahaan H.Ir.Mian selaku Bupati Sekaligus menjabat ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini pun, belum juga mampu memberikan Pelayanan yang baik terhadap masyarakat, Khususnya Penerangan lampu jalan Umum, dimana maayarakat di daerah ini sudah bertahun – tahun membantu  untuk meningkan PAD melalui pembayaran pajak lampu jalan.

Dedy Syafroni S.IP Ketua DPC Demokrat dan Anggota Dewan komisi III, BU.

Tahun ini saja walaupun milyaran hasil PAD pajak lampu jalan yang dipungut dari Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. didalam APBD, tahun  2018, hanya menganggarkan dana untuk penerangan lampu jalan sekitar Rp.300 Juta Rupiah, yang di nilai Anggota Dewan Dedy Syafroni, masih jauh dari harapan dapat dinikmati masyarakat banyak.

” Dana pajak lampu jalan yang telah bertahun – tahun dipungut dari masyarakat oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak PLN,  nyaris tidak di nikmati oleh masyarakat, masa milyaran Rupiah PAD, penerangan Lampu jalan yang dipungut dari masyarakat, hanya di anggarkan 300 juta, Dalam APBD  2018, jangankan untuk lampu jalan di pedesaan, dalam kota ini pun saya duga tidak mencukupi, artinya apa yang telah dibayar masyarakat selama Ini tidak dinikmati masyarakat itu sendiri,” kata Dedy.

Lanjut Dedy Syafroni, yang di sayangkan, pihak PLN Persero Arga Makmur, sampai hari ini tidak mau terbuka, berapa total rincian pasti jumlah Pelangan di daerah ini, pernah pihak kami selaku Dewan, mencoba berupaya meminta data, namun sampai hari ini tidak dapat menyediakan berapa data jumlah keseluruhan pelangan listrik di daerah ini, seolah – olah pihak PLN engan transparan terhadap Publik, terkait hal tersebut.

Sedangkan Kepala Kepala dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Henriyadi, coba di konfirmasi kilas, (26/9), setelah usai Rapat Paripurna DPRD, engan menjelaskan menyangkut lampu jalan dan agarannya.

Anriyani, SE. Manajer PT. (Persero) PLN  Rayon Arga Makmur dihubungi melalui via telepon, (27/9) menjelaskan, Sedang Rapat, kalau mau data jumlah keseluruh  pelangan, silakan kirim Surat langsung ke wilayah Provinsi Bengkulu. Tutup, Anriyani.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *