Laporan : Edi Yanto
Rabu ; 12 September 2018
Kilas Bengkulu Utara – Hampir sebanyak 44.159 warga Kabupaten Bengkulu Utara, terdaftar sebagai keanggotaan peserta Badan Pelelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Mandiri. Dari jumlah tersebut, 49 persen diantaranya nunggak iuran pembayaran.
Pada pertemuan pihak BPJS Kesehatan bersama berbagai awak media di Kedai Four Star Kabupaten Bengkulu Utara (12/9), Operasional Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Syafrudin Imam Negara, menjelaskan, sebelum menjadi peserta BPJS Kesehatan calon peserta diberi pilihan agar dapat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah tangga. Mulai dari peserta BPJS Mandiri untuk kelas I, II hingga kelas III.
” Berdasar Data hingga 1 September hanya 51 persen peserta yang membayar BPJS Mandiri, nilainya jika semuanya membayar berkisar Rp 10 miliar,” kata Imam.
Lanjut Imam, mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS Mandiri, jika dialihkan menjadi peserta penerima subsidi dari pemerintah, tentu kebijakan tersebut ada di pemerintah daerah. Perlu dilakukan pendataan ulang agar data penunggak BPJS Mandiri benar-benar terperbaharui, karena bukan hanya faktor ekonomi penyebab tunggakan itu terjadi, mungkin ada faktor lain.
“Jika menunggak 4 tahun cukup bayar 13 bulan maka kartunya aktif lagi, atau dengan menggunakan layanan BNI 46 auto debit maka pembayaran otomatis tiap bulan dari tabungan peserta BPJS Mandiri,” tutup imam.