Laporan : Edi Yanto
Senen : 3 September 2018
Kilas Bengkulu Utara -Dalam masa kepemimpinan kepala Dinas Heru Susanto ST, PU-PR Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, berbagai mega proyek dana APBD tahun 2017 , tidak selesai dikerjakan, Diantaranya proyek Irigasi sengkuang kecamatan Tanjung Agung Palik dengan dana Rp.4.975.223.000,- Proyek Peningkatan Jalan Kota Bani – Suka Baru menelan dana Rp.11.507.835.000,- dan proyek tapal Batas BU – Lebong, Kendati pada waktu itu, Heru selaku kepala Dinas, sangat optimis jika diberi kesempatan tambahan waktu kerja selama 50 hari kalender proyek akan rampung100%, kenyataannya, Rasa optimis Kepala dinas tidak terujut, ini terbukti sampai pada hari ini proyek tersebut tidak selesai alias terbengkalai hingga rugikan masyarakat Bengkulu Utara
Heru Susanto ST, Kepala Dinas PU-PR Kabupaten BU.
Ketua komisi III DPRD BU Mohtadin S.Ip beserta anggota, di antaranya Dedi Safroni, S.Ip, Hotman Siombing, Santoso, Sp, disambangi kilasbengkulu.com, diruangan komisi DPRD, senen (3/9) sekitar pukul 11.20 WIB, menjelaskan bawasannya pihak dinas PU-PR BU tidak pernah berkoordinasi dengan pihak komisi III DPRD BU yang membidangi dinas tersebut, tekait masalah mega proyek angggaran 2017, yang tidak selesai dikerjakan pihak kontraktor, sehingga di ambilnya langkah perpanjangan waktu 50 hari kalender kerja, kemungkinan tidak ada kewajiban pihak PU- PR menyampaikan ke dewan.
Lanjut Mohtadin dan Dedi Syafroni berdasarkan aspirasi masyarakat dari hasil sidak kita ke beberapa lokasi proyek tersebut saat itu, sudah diduga mega proyek ini tidak akan dapat diselesaikan sampai pada jadwal yang telah ditetapkan hingga ahir penutupan anggaran 2017, disamping itu ada juga dugaan beberapa paket Proyek matrialnya sengaja diambil oleh pihak perusahaan dari kuari tidak lulus uji Laboratorium (LAB)
” Dari pengecekan awal kita sudah menduga beberapa mega paket proyek dibawah pimpinan kepala Dinas Heru Susanto ST, anggaran tahun 2017, tersebut tidak selesai dikerjakan, disamping itu kita juga menduga mulai dari proses tender (pelelangan) seperti dukungan alat serta matrial yang digunakan khusunya peningkatan pembangunan jalan Hotmix Kota Bani – Suka Baru menelan dana Rp.11.507.835.000,- dan beberapa paket proyek lainnya bermasalah dari awal, karena pihak perusahaan pemenang lelang dan beberapa peeusahaan lainya waktu itu tidak memenuhi syarat lelang seperti dukungan alat berat, kuari (Matrial), hal ini dapat dilihat dari, tidak adanya perusahaan pemenang lelang mempunyai kuari sendiri sehingga pengunaan matrial yang digunakan sengaja diambil dari kuari tidak lulus uji Laboratorium (LAB), seperti matrial batu tidak memenuhi standar alias batu kapur, maka kami menilai, masyarakat sudah pasti dirugikan untuk itu perlu dilakukannya perhitungan dan audit fisik secara ulang dengan melibatkan tim yang benar – benar independen, untuk memastikan, ada atau tidaknya kerugian keuangan negara atau daerah, maka pada waktu itu pihak kami mengusulkan perlu pembentukan pansus Dewan, walaupun usulan tersebut sampai hari ini belum adanya titik tetang “, tutup Mohtadin dan Dedi Syafroni serta anggota komisi III DPRD lainnya.