Laporan : Edi Yanto
Kamis, 2 Agustus 2018.
Kilas Bengkulu Utara – Dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu kembali diterpa isu yang tidak sedap terkait buruknya fasilitas dan pelayanan Dunia Pendidikan di daerah ini, seperti adanya dugaan pihak sekolah SDN 13 mewajibkan orang tua/wali murid pada saat penerimaan siswa/siswi baru untuk membawa meubelair (kursi) bangku sekolah sendiri-sendiri, dikarenakan fasilitas kursi yang lama sudah tidak layak untuk digunakan, Untuk melakukan pengadaan meubelair pihak sekolah tidak mempunyai angaran.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM, melalui kasat Reskrim Akp. M Jufri S.Ik, kamis (2/8) ditemui dikantornya membenarkan adanya pemangilan kepala sekolah SDN 13, Septi Rahayu, S.Pd, Ketua Komite (Subroto) dan Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara (Sugimin) guna diminta keterangan atas adanya informasi pihak sekolah tersebut mewajibkan orang tua wali murid untuk membawa meubelair.
“Sementara kita lakukan pemeriksaan dulu, namun keterangan sementara yang kita dapat, akibat pihak sekolah tersebut keterbatasan angaran maka pihak sekolah mengambil kebijakan itu, tidak mungkin anak-anak kita disuruh duduk dilantai di karenakan kursi yang ada sekarang ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan, hal itu juga sudah di musyawarahkan dengan wali murid dan komite, “ kata kasat.
Septi Rahayu, S.Pd, Kepala sekolah SDN 13, kepada penyidik polres Bengkulu Utara menjelaskan dikarenakan bangku pada SDN 13 ini sudah rusak dan tidak dapat dipakai lagi dan menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi pada murid saat menjalani proses belajar seperti terjatuh dari bangku yang sudah tak layak pakai itu, maka pihak sekolah bersama dengan wali murid dan Komite Sekolah sepakat untuk membantu pihak sekolah dengan membawa sendiri bangku dari rumah mereka masing-masing.
Buruknya fasilitas dan pelayanan pendidikan khususnya tingat SD di Kabupaten Bengkulu Utara ini tidak terlepas dari kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara dibawah pimpinan Bupati Ir.Mian juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BU Margono, seperti kita ketahui masuk dalam salah satu daftar kepala dinas yang direkomendasikan oleh 7 Fraksi yang ada di DPRD BU baru-baru ini yang dinilai oleh DPRD kurang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, namun hingga saat ini, rekomendasi Dewan tersebut diabaikan oleh Bupati bersama Baperjakat BU. Margono yang disambangi kilasbengkulu.com di kantornya sedang tidak berada di tempat, melalui SMS Margono mengatakan bahwa dia sedang menghadiri salah satu acara tanpa menjelaskan acara apa yang sedang dihadiri olehnya tersebut.