Laporan : Edi Yanto
Selasa, 24 Juli 2018.
Kilas Bengkulu Utara – Rapat kerja dan hearing Pihak Eksekutif dan Legislatif DPRD BU hari ini (24/7), mengalami skorsing dari Dewan 3 hingga 4 kali, Dewan mempermasalahkan Desa persiapan mulai tahun 1998, yang di pertanyakan Satatus Desanya, hingga Rekomendasi copot dan tinjau ulang 3 kepala Dinas dan remomendasi yang lainnya.
Mendengar jawaban dari pihak Eksekutif diwakili sekda, hanyalah jawaban politit yang tidak ada solisi dan Upaya apapun dari pemerintah daerah, tidak melahirkan sebuah Solusi untuk daerah kita kata dewan.
Fitra martin Ketua Komisi I DPRD BU mengatakan, dengan cara Begini cara jawaban pihak eksekutif, hanya sekedar memaparkan undang – undang dan peraturan namun tidak ditemukannya solusi, maka saya mengusulkan, paripurna ini untuk di tinjau ulang, dan tidak dapat dilanjutkan, sebab rekomendasi Dewan terdahulu jawaban pihak eksekutif saya nilai tidak serius, seperti LKPD yang lalu Menyarankan kepada Bupati meng-evaluasi dan mencopot 3 kepala Dinas dengan alasan-alasan yang sudah jelas dan masuk akal disampaikan anggota dewan yang lalu. Rapat kerja hari ini Dewan dianggap tidak ada oleh pemerintah daerah, kalau perintah daerah ingin bersungguh sungguh untuk Pembahasan di DPRD BU, tolong di buka dan di pahami rekomendasi DPRD BU, terdahulu secara cermat, teliti sehingga melahirkan solusi yang jelas terang benderang.
Ditambahkan oleh Dedi syafroni Ketua Partai Demokrat BU yang Sekaligus anggota Fraksi Merah Putih DPRD BU, jawaban masalah perhitungan proyek tapal batas sama sekali tidak ada, serta Dokumen yang saya minta, sampai hari ini tidak dapat di sediakan pemerintah daerah”.
Selamet Waluyo anggota DPRD BU pun angkat bicara, yang saya minta progres anggaran 2016 -2017, sudah terserap berapa tidak terserap berapa, sehingga penggunaan anggaran hampir dua tahun ini pimpinan Pemerintah Bupati Ir.Mian, sudah sesuai dengan janji – janjinya terdahulu, atau ini hanya Pembohongan Publik, maka saya pada hari ini merasa tidak puas dengan jawaban pihak eksekkutif,”.
Rapat paripurna dibuka kembali Pada pukul 18.05 WIB tidak menghasilkan keputusan apapun dan belum masuk pada Materi paripurna sehingga ditutup pimpinan sidang Bambang Irawan SH, dengan mengharapkan pihak Eksekutif dapat menjadwal ulang Rapat Paripurna, dengan mempersiapkan bahan dan pejelasan hingga data yang akurat.