Laporan : Edi Yanto
Kamis, 19 Juli 2018
Kilas Bengkulu Utara – Istilah keren Kutu Loncat dalam dunia politik yang sering kita dengar ternyata betul terjadi dibengkulu utara, tercatat pada pendaftaran Bakal Calon Legislatif oleh partai peserta pemilu pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ada dua anggota DPRD Bengkulu Utara yang berasal dari Partai Gerindra loncat Partai dengan ikut mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif pada perhelatan Pemilu 2019 mendatang dari Partai PDI-P yakni atas nama Joko Purnomo, S.Sos dan Parmin, S.Ip.
Ketua DPC PDIP Bengkulu Utara, Ir Mi’an ketika hadir dalam penyerahan berkas bakal calon legislatif ke KPU, Enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya Kader Partai Gerindra yang ikut mencalon dari Partai PDIP yang dinaunginya saat ini.
“Terkait hal itu silahkan rekan wartawan cek dan lihat sendiri daftar Bakal calon Legislatif dari Partai PDIP yang ada pada KPU,” kata Mi’an
Hasil penelusuran kilasbengkulu.com pada KPU Bengkulu Utara ditemukan atas nama Joko Purnomo, S.Sos dan Parmin, S.Ip memang benar tercatat mendaftar sebagai bakal calon legislatif dari partai PDIP dengan nomor Urut 3 dan 4 daerah pemilihan IV, sementara keduanya merupakan anggota DPRD aktif yang berasal dari Partai Gerindra.
Untuk memastikannya, kilasbengkulu.com sambangi kantor DPRD Bengkulu utara pada kamis (19/7) guna konfirmasi kepada dua anggota Dewan tersebut, namun sangat disayangkan keduanya sedang tidak masuk kantor. Hingga berita ini diturunkan belum didapat keterangan apa pun dari kedua politikus tersebut terkait aksi loncat Partai yang dilakukan oleh mereka.
Sebelumnya ketua sekretariat kantor DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara yang juga merupakan kader Partai Gerindra Leo Kapisa, S.Ip kepada kilasbengkulu.com mengatakan, Joko dan Parmin menjadi anggota DPRD sekarang, itu dari partai Gerindra, namun sekarang mereka lebih memilih PDIP tentunya itu adalah hak mereka. Tapi sangat disayangkan sampai saat ini keduanya belum pernah melayangkan surat pengunduran diri dari pengurus Partai Gerindra dan sebagai Anggota DPRD.
“Keduanya sampai saat ini belum ada layangkan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra maupun sebagai anggota DPRD, pilhan partai sebagai kendaraan politik itu hak mereka,” tutup Leo.