Laporan :Edi Yanto
Senin, 16 Juli 2018
Kilas Bengkulu Utara – Belum dibagikan kepada masyarakat Sertifikat program Nasional Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 lalu yang berjumlah ribuan sertifikat milik masyarakat Bengkulu Utara semakin menimbulkan tanda tanya besar.
Baca Juga : Sertifikat PTSL Tak Kunjung Dibagikan, Kades Didesak Warga
Sertifikat PTSL Tahun 2017 Ditunda Pembagiannya, Ketua DPC Demokrat BU Duga Ada Kepentingan Politik
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Utara, Marsuwen.SH yang beberapa kali coba dihubungi kilasbengkulu.com enggan untuk ditemui dan dikonfirmasi terkait ditundanya pembagian sertifikat PTSL milik masyarakat tersebut.
Marsuwen.SH, Pertama dihubungi kilasbengkulu.com, diterangkan oleh Satpam kantor BPN Arga makmur, bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat alias Dinas Luar(DL). Keesokan harinya kembali kilasbengkulu.com sambangi kantor BPN Arga makmur untuk menemui Marsuwen.SH selaku Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Utara ini ada dikantornya, namun menurut keteranggan Satpam Kantor beliau tidak ingin dikonfirmasi terkait sertifikat PTSL tahun 2017 tersebut, dan Satpam sampaikan pesan dari Marsuwen, jika kilasbengkulu.com ingin mengkonfirmasi terkait sertifikat PTSL itu silahkan saja datang pada Rabu(18/7) kepada bapak kepala kantor BPN Arga Makmur saja.
Untuk diingat, bahwa beberapa hari lalu Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu Utara Dedy Syafroni kepada kilasbengkulu.com mengatakan, mengecam keras atas ditundanya pembagian sertifikat PTSL milik warga tersebut dan dia meminta agar segera dibagikan mengingat kepentingan masyarakat dan itu adalah hak masyarakat.