Laporan : Edi Yanto
Minggu, 15 Juli 2018
Kilas Bengkulu Utara – Pasca ditahannya Kepala Cabang Koperasi BMT Putri Hijau, Su (32) oleh Polres Bengkulu Utara pada Sabtu (14/7) kemarin, polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam penggelapan dana nasabah sekitar Rp 2,7 miliar. Polisi mencium ada indikasi pelaku lain ikut serta bersama tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Bos Koperasi BMT Gelapkan Dana Nasabah Rp.2,7 M Dipolisikan
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara didampingi Kasat Reskrim AKP Jufri SIK hari ini minggu (15/7) menjelaskan salah satu upaya yang akan dilakukan Penyelidikan dan pemangilan terhadap pengurus Koperasi BMT Pusat yang berada di Provinsi Lampung.
Kasus dugaan pengelapan dana nasabah Koperasi BMT ini baru pertama kali terungkap di Kabupaten Bengkulu Utara, dari 30 Cabang yang berada di tiga Provinsi, untuk mengembangi kasus ini pihak Polres Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui keabsahan transaksi keuangan pada koperasi tersebut.
Lanjut Kapolres, selain telah mengamankan pelaku, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti yang diperoleh dari pelapor yaitu masyarakat yang telah bergabung menjadi anggota Koperasi BMT di Kecamatan Pitri Hijau.
“Untuk masyarakat yang telah menjadi korban Koperasi BMT Putri Hijau juga kita himbau untuk tetap tenang dan Jangan melakukan tindakan yang justru merugikan dirinya sendiri. Serahkan saja penanganan kasus ini kepada pihak kami (kepolisian), masalah ini akan kita tuntaskan, “ jelas dan himbau Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH.