Supriyadi, Kepala Desa Gardu Kec. Arma Jaya BU

Sertifikat PTSL Tak Kunjung Dibagikan, Kades Didesak Warga

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 12 Juli 2018

Kilas Bengkulu Utara Kepala Desa Pagar Ruyung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Nasution dibincangi kilasbengkulu.com dikediamannya, Rabu (11/7) menuturkan tentang keterlambatan pembagian Sertifikat gratis dengan program pencatatan tanah sistematis lengkap (PTSL) melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Utara yang jumlahnya sangat fantastis sekira lebih kurang 30 ribu persil se-Kabupaten Bengkulu Utara pada Tahun 2017.

Disampaikan oleh Kepala Desa Pagar Ruyung Nasution, Informasi yang didapati olehnya terkait keterlambatan pembagian Sertifikat tersebut karena adanya instruksi Bupati Bengkulu Utara Ir Mi’an yang juga merupakan Ketua DPC Partai PDIP Bengkulu Utara ini, agar sertifikat dibagikan secara serentak dan simbolis pada saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam peresmian Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lais, Giri Mulya, Ketahun (Lagita) yang saat itu dijadwalkan pada bulan Februari 2018 lalu, karena kunjungan Presiden batal ketika itu maka sampai saat ini sertifikat itu pun tak kunjung dibagikan. padahal menurut Nasution sertifikat tersebut telah lama selesai dikerjakan oleh pihak BPN Bengkulu Utara.

“Informasi yang saya dapat, Sertifikat itu telah lama kelar dikerjakan oleh pihak BPN, namun Bupati menginstruksikan agar pembagian sertifikat jangan dulu dibagikan karena akan dibagikan secara serentak dan simbolis pada saat kunjungan pak Presiden di KTM Lagita nanti, “ tutur Kepala Desa Pagar ruyung, Nasutioan.

                                         Mobnas Bupati BU, Bupati Ada Dikantor Tapi Tidak Bisa Ditemui Guna Konfirmasi

Dilanjutkan oleh Nasution, pihak pemerintah desa saat ini mengalami desakan dari warga oleh karena sertifikat yang tak kunjung dibagikan. Dia mengharapkan Bupati tidak menahan pembagian sertifikat tersebut, menurutnya seharusnya pihak pemerintah daerah berkordinasi dengan kepala desa-kepala desa mengenai pembagian sertifikat itu.

“Tak sepatutnya pak Bupati menahan pembagian sertifikat yang telah lama selesai itu, seharusnya pihak pemerintah daerah dapat berkordinasi dengan kepala-kepala desa yang ada di Bengkulu Utara ini, “ ujar Nasution.

Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Desa Gardu Kecamatan arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Supriyadi yang disambangi kilasbengkulu.com dikantornya, rabu (11/7) menjelaskan, sepengetahuan dirinya Sertifikat tersebut telah lama selesai dikerjakan pihak BPN dan karena instruksi Bupati bahwa sertifikat akan dibagikan secara serentak dan simbolis pada peresmian KTM Lagita oleh Presiden dan dijadwalkan bulan Februari 2018, namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda Presiden akan berkunjung kedaerah ini maka dia berharap pihak BPN dapat secepatnya membagikan sertifikat tersebut mengingat selaku kepala desa dirinya terus didesak oleh warganya. Sementara untuk Desa Gardu sendiri mendapat bantuan prona itu sebanyak 138 hingga 142 persil.

“Setahu saya serifikat itu telah lama digarap oleh BPN, namun Bupati menginstruksikan agar sertifikat jangan dibagikan dulu karena akan dibagikan secara serentak dan simbolis oleh Presiden pada peresmian KTM Lagita bulan Januari lalu, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda Presiden akan datang maka pihak kita berharap agar BPN secepatnya dapat membagikan sertifikat tersebut, karena saya selalu didesak oleh warga, “ ungkap Kepala Desa Gardu, Supriyadi.

Ditanya apakah ada muatan politik terkait rencana pembagian secara serentak oleh Presiden di KTM Lagita mengingat menjelang pesta demokrasi yang akan segera dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, Supriyadi menilai hal itu dapat saja terjadi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu mengingat sertifikat belum ada tanda-tanda akan dibagikan oleh BPN.

“Itu dapat saja terjadi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, contohnya sampai hari ini sertifaktpun tak kunjung dibagikan oleh BPN, “ kata Supriyadi.

Salah satu petugas BPN Arga Makmur Ali kepada kilasbengkulu.com melalui phone selular, kamis (12/7) mengakui bahwa sertifikat PTSL tahun 2017 telah selesai dibuat, dan telah direncanakan pembagiannya saat itu, karena ada kendala teknis maka tanggal 26 Juli 2018 ini akan segera dibagikan. Ditanya kendala apa yang terjadi saat itu, Ali enggan untuk menjawabnya dan dia mengatakan silahkan ditanya kepada yang lebih berkompeten untuk menjawab pertanyaan tersebut di kantor BPN tempat dirinya bekerja.

“Sejak bulan Januari lalu semua sertifikat tersebut telah rampung dikerjakan dan telah dijadwalkan pembagian kepada masyarakat pada Januari, namun karena ada sesuatu dan lain hal mengenai teknis pembagian maka ditunda dan tanggal 26 Juli 2018 ini akan segera dibagikan, “ tutup Ali.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Ir.Mi’an yang coba disambangi kilasbengkulu.com kekantor Bupati Bengkulu Utara pada kamis, (12/7) tidak dapat ditemui karena sebentar lagi ada rapat dijelaskan oleh Supirnya Feri. Hingga berita ini diturunkan belum didapat keterangan apapun dari Bupati.

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *