Bupati Bengkulu Utara, Ir Mi'an

Paripurna DPRD BU, Bupati Sampaikan LKPJ 2017

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 11 Juli 2018

Kilas Bengkulu Utara Paripurna DPRD Bengkulu Utara penyampaian Laporan Keuangan dan Pertangung Jawaban (LKPJ) Tahun 2017, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, didamping Wakil Ketua I. H Bambang Irawan.SH dan Wakil ketua II. Parmin.SP, sementara dari pihak eksekutif di hadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian.

                                  Bupati BU Ir Mi’an Serahkan LKPJ 2017 Kepada Ketua DPRD BU Aliantor Harahap.SE

Dalam Laporan Keuangan dan Pertangung jawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh Bupati, Ir.Mian pada hari Rabu (11/7).Bupati menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan pelaksanaan APBD dan pencapaian target kinerja pemerintah daerah diantaranya, kebijakan akutansi, penjelasan pos-pos keuangan secara sistimatika, laporan operasional, realisasi anggaran, hingga pendapatan dan belanja daerah, yang diantaranya terdapat silva dan surplus divisit.

Secara mendasar jelas Bupati, penyampaian nota pengantar Raperda ini sesuai dengan amanat UU nomor 17 tahu 2003 tentang keuangan negara dan PP nomor 41 tahun 2010. realisasi anggaran sesuai dengan neraca per-31 desember 2017, pendapatan total sebesar Rp 1,135 triliun, sedangkan belanja total sebesar Rp 895,77 miliar.

Disebutkan pula, terdapat belanja transfer sebesar Rp 236,149 miliar sehingga terdapat silva sebesar Rp 81,147 miliar. kemudian surplus divisit SO minus Rp 6,088 miliar.

“Didapati, saldo ekuitas akhir sebesar Rp 81,778 miliar. Sedangkan ekuitas akhir adalah sebesar Rp 1,556 triliun,” kata Bupati dalam penyampaian laporannya, yang terdiri dari 6 bab itu.

Bupati singgung pula, pencapaian yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini, dapat dilihat dari hasil laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, dimana Bengkulu Utara pada tahun ini juga meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu kata Bupati dapat dicapai atas kerjasama segenap pihak termasuk juga pihak legislatif.

Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota dewan, perangkat daerah,  OPD, Unsur FKPD, Unsur kajari, Pengadilan, polres dan Kodim 0423/BU, dalam kesempatan itu Bupati mengharapkan agar Raperda ini dapat dipertimbagkan untuk dibahas dan disahkan menjadi perda LKPJ tahun anggaran 2017.

Baca Juga

Polsek Pematang Tiga Segera Aktif Kembali, Ini Kata Kapolres Dan Camat

Laporan : Anel Yadi Senin 13 mei 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Kantor polsek Pematang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *