Kasubag Umum & Kepegawaian DPU-PR BU, Bastian Arnoldi

Era Heru Susanto ST Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Listrik Menunggak Diputuskan PLN

LAPORAN : Edi Yanto

Rabu, 30 Mei 2018

Kilas Bengkulu Utara Menarik untuk di simak di zaman Bupati Ir. Mian, Kantor Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dibawah pimpinan Heru Susanto ST selaku kepala Dinasnya, aliran listrik di Dinas PUPR BU pada rabu (30/5) di putuskan oleh pihak PLN di karenakan menunggak  selama 2 bulan.

Baca Juga : Woow….!!! Listrik Gedung Dharma Wanita DPU-PR BU, Menunggak 10 Bulan

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara Bastian Arnoldi kepada media ini rabu, (30/5) diruang kerjanya menjelaskan, selain listrik, air dan telephone pun telah menunggak. Bahkan telephone sudah lama diputuskan oleh pihak telkom karena menunggak.

“ Selain listrik, air dan telephone pun telah menunggak. Untuk telephone kantor sudah lama diputuskan oleh pihak telkom, ” papar Bastian.

Lebih lanjut Bastian menerangkan bahwa pencairan dana rutin di Dinas PUPR BU telah dilakukan pencairan sebanyak 3 bulan, yakni bulan Januari sampai dengan bulan maret, setelah itu dari bulan maret sampai dengan bulan mei ini belum ada pencairan kembali, padahal dirinya selaku Kasubag telah mengajukan pencairan namun sangat disayangkan sampai saat ini belum juga bisa dicairkan dan mengaku tidak tahu apa kendala dengan pencairan tersebut.

“ Dari bulan Januari sampai Maret memang kita telah lakukan pencairan dana rutin, untuk april sampai Mei belum ada pencairan lagi. Selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian saya telah mengajukan pencairan untuk bulan April – Mei namun hingga kini belum kunjung cair, kendalanya dimana saya sendiri kurang mengerti, ” terang Bastian.

Diakui Bastian pada hari  rabu, (30/5) kepala dinas dan sekretaris PUPR menghubunginya via telephone dan meminta dirinya untuk membayar dan selesaikan tunggakan listrik tersebut, saya mau bayar namun uang dari mana buat bayar tunggakan listrik itu. Seandainyapun saya bisa usaha pinjam diluar, lalu siapa yang akan bertanggungjawab, Jumlah tunggakan itu tidak sedikit hampir 6 Juta Rupiah.

“ Pak Kadis dan Pak Sekretaris telah telephone saya tadi, meminta saya bayar tunggakan listrik tersebut agar tidak terjadi pemutusan oleh PLN, namun saya bingung uang dari mana saya untuk bayar tunggakan tersebut, walaupun saya dapat pinjam diluar, siapa nanti yang mau bertanggungjawab, masa saya bayar listrik kantor ini dengan uang pribadi saya, ” tutup Bastian.

EDITOR : Mukhlis Effendi

Baca Juga

Kata Kominfo Pemkab BU Salurkan Bantuan Sembako Dan Bansos di Kecamatan Enggano, Ini Penjelasan PJS Bupati

Laporan : Edi Yanto Senin, 28 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *