Kilas Bengkulu Utara – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara Made Astawa SP yang dijumpai oleh awak media diruang kerjanya rabu, (28/3) mengatakan pesimis untuk kembali mendapatkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah kasus yang menimpa mantan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi SY pada November 2017 lalu.
“ Pada tahun 2017 kita mendapat dana APBN sebesar 8 Miliar Rupiah, namun untuk tahun 2018 BPBD Bengkulu Utara tidak mendapatkan lagi karena imbas dari kasus yang menimpa Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi beberapa waktu lalu, kalau hanya mengandalkan dari APBD saja tidak seberapa ” ujar Made Astawa
Dilanjutkan oleh Made Astawa, selain imbas dari kasus tersebut juga disebabkan oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh BPBD Bengkulu Utara saat ini sangat belum mumpuni.
“ Tidak hanya faktor kasus Kabid itu saja, tapi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh BPBD Bengkulu Utara saat ini sangat belum mumpuni, ” tegasnya
Made Astawa juga singgung soal anggaran dana publikasi di BPBD Bengkulu Utara sangat minim, padahal sampai tingkat satker 3 kita telah disetujui namun ketika pengesahan dan penetapan anggaran di legislatif, anggaran kita dipangkas nyaris tidak ada lagi, hanya biaya langganan koran yang tersisa.
“ BPBD tidak ada pos anggaran publikasi, padahal usulan kita sampai ditingkat satker 3 telah disetujui, namun di DPR dipangkas tertinggal hanya untuk biaya langganan koran, itupun hanya beberapa media saja, ” pungkas Made Astawa.
PENULIS : MUKHLIS EFFENDI