Kilas Bengkulu Utara – Hari ini senin (5/3), warga Desa Tepi Laut Kecamatan air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu datangi kantor Inspektorat.
Perwakilan warga ini mempertanyakan tindaklanjut dan perkembangan terkait laporan warga nomor: : 01/M.TL/12/2017 atas Kepala Desa Tepi Laut Zakaria, S.Ip yang diduga telah lakukan penyimpangan realisasi APB-Des Desa Tepi Laut Tahun anggaran 2017 lalu.
Perwakilan warga yang sambangi Inspektorat, Hir dan Syahbandori kepada kilasbengkulu.com menyampaikan
“ Maksud dan kedatangan kami ke Inspektorat hari ini tak lain menanyakan perkembangan dan tindaklanjut dari laporan yang kami layangkan kepada Inspektorat pada bulan 12/17 lalu, Karena kami merasa pihak Inspektorat terkesan agak lamban dalam memproses laporan kami ini. Kami diterima oleh Inspektur Pembantu ( IRBAN ) wilayah II Buhari Muslim diruang kerjanya, “ papar Syahbandori
Lebih lanjut Hirmansyah menambahkan, “ kami tidak akan tinggal diam dengan apa yang telah kami laporkan ke Inspektorat tersebut, kami akan selalu mempertanyakan tindaklanjutnya. Karena kami masyarakat sangat ingin proses terhadap laporan ini ada hasilnya, Imbuhnya

Inspektur pembantu wilayah II Buhari Muslim ketika dikonfirmasi oleh awak media ini menjelaskan, “ saya tidak bisa memberikan keterangan apa pun terkait laporan warga Desa Tepi Laut, karena untuk publikasi itu adalah wewenang pak Dullah selaku Inspektur, Jelas Buhari Muslim
Dullah, Selaku kepala Inspektorat ketika dikunjungi oleh crew kilasbengkulu.com guna konfirmasi ke kantornya, dikatakan staf kantor beliau sedang tidak berada di tempat.
Kepala Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal Zakaria, S.Ip yang dihubungi via handphone, setelah dijelaskan bahwa yang menelpon adalah wartawan dan ingin konfirmasi terkait laporan warga terhadap dirinya langsung mematikan handphone nya tanpa ada penjelasan sama sekali. ( SR )