Sosialisasi pihak Dinas perkebunan

25 juta per Hektar Untuk Peremajaan kelapa sawit Bengkulu Utara 2018 Resmi Dimulai

Kilas Bengkulu Utara – Program peremajaan atau replanting perkebunan kelapa sawit rakyat di kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu resmi dimulai.

Biaya peremajaan kebun kelapa sawit akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) Kelapa Sawit.

“Jumlahnya Rp. 25 juta per hektar dan itu bukan untuk dikembalikan,” ungkap kepala Dinas Perkebunan Sarmini Burhan ketika diwawancarai Rabu (28/2/2018).

Selain bantuan dana, pemerintah juga akan memberikan bantuan benih kelapa sawit berkualitas sehingga hasil panen bisa meningkat dari 2,5-ton CPO per hektar menjadi 8-ton CPO per hektar.

Sementara dari sisi hilir, pemerintah menggandeng sejumlah perusahaan besar kelapa sawit untuk menampung hasil CPO dari 4.460 hektar perkebunan kelapa sawit rakyat yang akan diremajakan di Bengkulu Utara.

Sarmini Burhan Kepala Dinas Perkebunan BU

“Dengan begitu petani sawit bisa mensejahterakan keluarga serta membuka lapangan kerja bagi yang lainya,” jelas Sarmini.

Peremajaan kebun kelapa sawit juga melibatkan perbankan nasional. Rencananya perbankan akan ikut memberikan bantuan kepada petani sawit melalui pinjaman.

Sebelumnya, peremajaan kebun kelapa sawit perkebun akan dilaksanakan di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Terkait dengan pemanfaatan dana bantuan peremajaan kebun kelapa sawit perkebunan 2018, sampai saat ini yang telah mengusulkan seluas 330 ha sudah clear and clean dari dirjen terdiri dari 4 Desa se-kabupaten Bengkulu Utara diantaranya Desa Gunung Selan,Ds ulok kupai,Ds Suka Makmur dan lain lain.

Meskipun target propinsi Bengkulu hanya menargetkan 7000 Ha akan tetapi kita tidak ada batasan agar masyarakat bisa mensejahterakan keluarganya disamping itu bisa juga membuka peluang lapangan kerja, ungkap Sarmini.

Sementara, Tatang Suryadie selaku Kepala Bidang (kabid) juga menjelaskan, untuk mendapatkan program tersebut ada beberapa langkah yang harus dipenuhi oleh sejumlah kelompok tani.

Diantaranya lanjut Kabid, semua kelompok sudah mempunyai lahan yang siap untuk di lakukan peremajaan sebanyak 25 ha,dan kelompok tani harus membuat berupa proposal dari kelompok tani masing masing, serta kelompok tani tersebut sudah ter-register, hal itu diutarakan saat sosialisasi didepan halaman kantor perkebunan dan disaksikan oleh seluruh kelompok tani yang ada di Bengkulu utara.

“Sosialisasi kami ini supaya para kelompok tani betul betul memahami dan tidak mempunyai keraguan untuk menjalankanya,” jelas Tatang.

Disamping itu kabid juga mengutarakan, bagi kelompok tani yang ingin mengikuti program ini secepatnya mengajukan proposal dan mempersiap semua lahan yang ada, ini suatu peluang untuk kesejahteraan bagi kelompok tani yang ada untuk itu lebih cepat lebih baik, singkat kabid.(M.E)

Baca Juga

Hasil Rapat Bapemperda DPRD BU Bersama Pemerintah Daerah 5 Raperda Dibahas Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Laporan: Edi Yanto Selasa, 6 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Bapemperda sebagai alat kelengkapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *