Kilas Bengkulu, Utara – Persoalan beasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur Bengkulu Utara masih belum menemukan kesimpulan yang memuaskan pihak mahasiswa. Pasalnya Kepala BPKAD Drs Kisro Zanito MM beralasan beasiswa tersebut telah dicairkan dan masuk ke Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA).
Sebagaimana diketahui sesuai dengan keputusan Dirjen, bahwa pengelola Unras tidak ada selain Yayasan Ratu Samban (YRS). Paparan pihak BPKAD yang menyebutkan demikian malah mengundang pertanyaan bagi utusan mahasiswa yang hadir dalam hearing di Gedung DPRD, pada Rabu (14/2).
“Beasiswa Unras sudah dicairkan dan diberikan kepada Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) pada tanggal 26 juli 2017,” terang Kisro di ruang Komisi Gabungan, Rabu.
Selain Sonti Bakara dari Komisi I hearing juga dihadiri A Razali dari Komisi II yang membidangi anggaran, kemudian sejumlah perwakilan BEM Unras, guna mendengarkan penjelasan dari pihak Pemkab yang diwakili oleh Kepala BPKAD Drs Kiro Zanito.
“Kita berharap Pemerintah Kabupaten bersikap transparan soal dana beasiswa Unras ini. Sebab anggrannya sudah digelontorkan beberapa waktu lalu,” tandas Sonti Bakara.
Sedangkan Kisro Zanito mengatakan alasan dana beasiswa tersebut dicairkan ke YRSA, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 430/302/Dispendik/2017. Kemudian sambung dia, ada beberapa kriteria yang ditentukan bagi mahasiswa penerima beasiswa, antara lain nilai IPK serta berasal dari keluarga kurang mampu.
Mendengarkan paparan tersebut, Ketua BEM Unras Yogi menyayangkan keputusan pihak pemkab. Menurut dia, sebagaimana kesepakatan awal beasiswa sebesar Rp 640 Juta itu seharusnya diserahkan langsung ke masing-masing mahasiswa bersangkutan.
“Kita menyayangkan keputusan pihak pemerintah daerah yang mencairkan dana beasiswa tersebut kepada YRSA. Sebagaimana telah disepakati sejak semula beasiswa akan diberikan langsung kepada masing-masing mahasiswa,” sesal Yogi.
Jika memang telah dicairkan ke YRSA, Yogi mempertanyakan lebih lanjut mengapa hingga sekarang dana tersebut belum dibagikan kepada masing-masing mahasiswa yang berhak menerimanya. Maksud Yogi dengan pernah terciptanya dualisme yayasan jangan pula mengorbankan pihak mahasiswa.
Laporan : Ediyanto
Editor : Thahar