Sampah Medis Ditemukan Warga (kiri), Hamdan Sanusi (kanan)

Sampah Medis Dibuang Sembarangan, Dewan Minta Dinas Kesehatan Sikapi Serius

Kilas Bengkulu Kepahiang – Angota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Hamdan Sanusi mengingat kepada pihak terkait, suapaya dengan ditemukannya sampah medis yang dibuang sembarangan disikapi secara serius oleh Dinas Kesehatan setempat.

” Temuan ini harus menjadi perhatian serius bagi kita, karena sampah medis memperlihatkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Kedepan kita menghimbau kepada Kepala Dinas Kesehatan Agar lebih memperhatikan hal-hal seperti ini,” tukas Hamdan.

Dikhawatirkan, kata Hamdan, dampak dari sampah tersebut yang berkemungkinan besar membawa bibit penyakit atau dampak lainnya karena jarum suntuk dan botol obat merupakan benda tajam bila terkena warga yang sedang melintas.

” Atau dampak lainnya, penyalahgunaan bekas sampah medis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang sudarno saat dibincangi awak portalbengkulu.com via phonesel  memastikan pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Puskesmas Cugung Lalang untul turun memeriksa ke lokasi.

” Saya telah memerintahkan Kepala Puskesmas Cugung Lalang Agar segera ke lokasi penemuan sampah medis tersebut. Dari keterangan dia dipastikan sampah tersebut bukan dari Puskesmas Cugung Lalang,” kata Sudarno.

Sudarno malah menduga, bisa saja sampah medis tersebut berasal dari klinik-klinik swasta yang membuka praktek di daerah itu.

” Kita belum bisa menuiduh atau memastikan darimana asal sampah medis itu dan siapa pelaku yang membuangnya. Sebab selain kita tidak punya bukti juga tidak ada yang melihat. Yang pasti sampah tersebut bukan dari puskesmas dimaksud. Selanjutnya kita akan membuat surat edaran tentang ketentuan membuang sampah medis,” demikian Sudarno.

Baca Juga

DPRD Bengkulu Utara Periode  2024 – 2029 BIMTEK Di Hotel Grage Kota Bengkulu

Laporan : Edi Yanto Selasa, 01 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu – Sebanyak 30 Anggota Dewan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *