Kilas Bengkulu Lebong – Aksi demo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) provinsi Bengkulu di bundaran simpang lima Ratu Samban Kota Bengkulu yang menuntut agar Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo diproses hukum atas perbuatannya menampar salah seorang dokter internship RSUD Lebong, dinilai terlalu berlebihan dan didramatisir.
Atas dasar itu, dukungan terhadap ketua DPRD deras mengalir, ratusan warga mengatasnamakan diri mereka Solidaritas Masarakat Lebong Indonesia (Somalia), Rabu (27/09) menggelar aksi simpatik sebagai bentuk dukungan moril disertai dengan membubuhkan tanda tangan pada sehelai kain putih, diibaratkan keseriusan mereka mendukung agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Korlap Somalia dalam aksi tersebut, Daruslan menyebutkan, Ketua DPRD Lebong terlalu dipojokkan hanya karena persoalan yang sangat sepele, bahkan muncul kesimpang siuran informasi. Lebih jauh ia menduga terselip kepentingan dalam isu tersebut.
” Ini bukan hanya individu seorang Ketua DPRD, tapi masyarakat Lebong merasa ada ketidak-adilan dan upaya dipolitisir. Selaku masyarakat kami menilai IDI sudah begitu membesar-besarkan masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik,” ucap Daruslan.
Diharapkan, dengan timbul permasalahan ini jangan sampai menghambat kinerja legislatif dan eksekutif dalam melayani masyarakatnya.
Disisi lain mereka juga menyampaikan niat IDI untuk menarik semua dokter internship di Kabupaten Lebong agar dipertimbangkan kembali.
” Rencana IDI menarik seluruh diokter internship dari Lebong sebaiknya dipikirkan kembali. Sebab ketersediaan dokter sebagai tenaga medis merupakan kepentingan masarakat secara umum. Kita harapkan jangan sampai terjadi,” tutur dia.
Salah seorang masyarakat yang ikut aksi simpatik tersebut, Yoving DT kepada awak media menyampaikan, aksi simpatik yang mereka lakukan merupakan bentuk dukungan nyata kepada Ketua DPRD Lebong.
Bila tuntutan IDI ini berkepanjangan, menurut dia akan menjadi penghambat lajunya roda pemerintahan di daerah itu. Kemudian jangan salah diartikan, kedatangan Ketua DPRD ke RSUD tersebut dalam rangka menjalankan tugas.
” Jika legislatif melaksanakan tupoksinya disalah artikan, mau jadi apa negeri kita ini. Karena kami butuh pengawasan legislatif dalam pelaksanaan setiap layanan masyarakat,” imbuh Yoving.
Sebagai masyarakat Lebong mereka juga ingin merasakan kemajuan seperti daerah lain, dengan optimalnya fungsi legislatif dalam menjalankan tupoksinya tanpa ada intervensi dan desakan yang berbau kepentingan lain.
“Kami juga merupakan bagian dari NKRI ingin juga merasakan kemajuan seperti daerah lain. Karena kami yakin Ketua DPRD Lebong tidak bersalah. Diharapkan masing-masing dapat introspreksi diri atas kinerja masing-masing, dan yang pasti semoga masalah ini cepat selesai,” tandas dia.